Sukses

Newmont Dapat Rekomendasi Perpanjangan Izin Ekspor

Newmont bisa melakukan ekspor dengan volume 419.757 Wett Metric Ton (WMT) untuk jangka waktu enam bulan ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah mendapat rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Energi dan Sumber Daya ‎Mineral (ESDM). Dalam rekomendasi tersebut, Newmont bisa melakukan ekspor dengan volume 419.757 Wett Metric Ton (WMT) untuk jangka waktu enam bulan ke depan.

Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara Rachmat Makkasau mengatakan, perusahaan mendapat rekomendasi izin ekspor konsentrat setelah memenuhi syarat yang diminta pemerintah dan sepakat membayar bea keluar 7,5 persen dari volume ekspor.

"Semua syarat yang diminta sudah kami jalankan dan sudah dievaluasi oleh ESDM, makanya sudah keluar (rekomendasinya)‎," kata Rachmat, di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Kuota ekspor konsentrat tembaga yang diberikan pemerintah kepada Newmont Nusa Tenggara dalam rekomendasi perpanjangan izin ekspor konsentrat sebesar 419 ribu WMT. Angka tersebut lebih rendah dari kuota sebelumnya yang tercatat 430 ribu WMT. Hal tersebut sesuai dengan permohonan, penurunan volume disesuaikan dengan produksi Newmont.

"Volume memang sudah sesuai dengan rencana awal kami. Produksi tembaga memang tidak stabil, kadang mengalami kenaikan namun juga bisa mengalami penurunan," jelas Rachmat.

Meski rekomendasi perpanjangan izin ekspor ‎konsentrat diberikan setelah beberapa hari izin ekspor habis, produksi Newmont Nusa Tenggara masih berjalan normal. "Jadi sekarang yang fokus kami memang operasi saja, sejauh ini operasional tetap berjalan bagus di batu hijau," ungkap Rachmat.

Setelah mendapat rekomendasi, Kementerian ESDM akan melanjutkan ke Kementerian Perdagangan untuk memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat yang berlaku untuk periode 20 Mei 2016 sampai 20 Mei 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini