Sukses

3 Kontrak Jual Beli Gas Diteken, Negara Raup Rp 7,4 Triliun

Tiga kontrak jual beli gas bumi ditandatangani berpotensi menambah pendapatan negara Rp 7,4 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak tiga perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) ditandatangani ber‎potensi penambahan pendapatan negara selama periode perjanjian jual beli sebesar US$ 544,66 juta atau sekitar Rp 7,4 triliun.

‎Penandatanganan PJBG tersebut bertepatan denganpembukaan Pameran dan Konvensi Asosiasi Perusahaan Migas Indonesia (Indonesian Petroleum Association/IPA)  2016 di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Kepala Hubungan Masyarakat, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Taslim Z. Yunus mengatakan, gas bumi tersebut diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan domestik, yakni pupuk, kelistrikan, dan industri.

‎"Penandatangan ini merupakan bukti konkret dukungan industri hulu migas yang memberikan prioritas alokasi gas bumi untuk kebutuhan domestik,” kata ‎Taslim.

 

Perjanjian jual beli gas bumi yang ditandatangani untuk pupuk yaitu, ConocoPhillips (Grissik) Ltd. dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) dengan jangka waktu 5 tahun, pasokan 70 juta kaki kubik gas bumi per hari (mmscfd), dan tambahan penerimaan negara sebesar US$ 470 juta atau sekitar Rp 6,392 triliun.

Kemudian, PT Medco E&P Indonesia dengan PT Meppo-Gen untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kontrak berdurasi selama dua tahun dengan pasokan 10-16 miliar british thermal unit per hari (bbtud), dan potensi penambahan penerimaan Negara sebanyak US$ 68,52 juta atau Rp 931,87 miliar.

Terakhir, PT Medco E&P Indonesia dengan Perusahaan Daerah Petrogas Ogan Ilir untuk industri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kontrak berjangka waktu hingga 31 Desember 2019, dengan pasokan 1,3-1,6 bbtud, dan penambahan pendapatan Negara sebesar US$ 6,14 juta atau sekitar Rp 83,5 miliar.

Industri hulu migas berkomitmen untuk meningkatkan pasokan gas untuk domestik. Sejak tahun 2003, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun.

Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor. Tahun 2015, gas bumi yang dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan domestik sebesar 3.882 mmscfd (56 persen) melebihi volume untuk ekspor yang sebesar 3.090 mmscfd (44 persen). (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini