Sukses

RI Bakal Makin Dipercaya Investor Dunia Bila Terapkan Ini

Indonesia harus mengadopsi seluruh konvergensi IFRS demi menjaring investor lebih banyak di masa yang akan datang.

Liputan6.com, Jakarta - Era standar akuntansi keuangan berbasis IFRS (International Financial Reporting Standar) sudah di depan mata. Berbagai perubahan didesain seiring dinamika dunia bisnis di seluruh negara. Indonesia harus mengadopsi seluruh konvergensi IFRS demi menjaring investor lebih banyak di masa yang akan datang.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani perjanjian kerjasama dengan IFRS Foundation dalam rangka implementasi penuh standar akuntansi dan keuangan berbasis IFRS yang berlaku di seluruh dunia. Acara ini turut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Anggota Dewan Pengurus Nasional IAI Ito Warsito, Pendiri IFRS Foundation Michel Prada.

Muliaman dalam acara IAI IFRS International Conference 2016, IFRS Beyond 2018 : The Changing Lanscape of Financial Reporting mengungkapkan, negara-negara berkembang di dunia sedang berusaha menerapkan standar keuangan global ini. Indonesia sebagai salah satu negara anggota G20 mempunyai kewajiban untuk mendorong percepatan implementasinya.


"Memang tidak mudah, perlu edukasi, pengembangan sumber daya manusia, dan kerjasama dengan universitas yang mencetak calon-calon akuntan, sehingga ini menjadi usaha yang komprehensif," ujarnya di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, ‎Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Muliaman mengaku sangat mendukung langkah IFRS Foundation yang datang ke Indonesia untuk menggelar sebuah seminar guna mensosialisasikan pentingnya penggunaan standar keuangan berbasis IFRS, termasuk bagi dunia usaha di negara-negara ASEAN.

Seminar ini dirancang untuk menyiapkan laporan keuangan, konsultan dan auditor yang ingin satu langkah di depan dari pesaing mereka dalam mempersiapkan diri untuk perubahan lanskap pelaporan keuangan di 2018 atau 2019.

"Kita harus komit dengan standar internasional best practice global. Konvergensi harus disiapkan dengan baik. Karena IFRS datang ke Indonesia menjadi satu kepercayaan dan perhatian khusus mereka bahwa seluruh perusahaan publik maupun non publik ke depannya harus menerapkan standar keuangan ini dengan prinsip IFRS," jelas dia.

Target besarnya, menurut dia, Indonesia akan mempunyai laporan keuangan yang sejalan dengan prinsip-prinsip akuntansi internasional sehingga menimbulkan kepercayaan diri terhadap investor atas bisnis di Tanah Air. Saat ini, Indonesia memberlakukan Standar Akuntasi Keuangan (SAK) per 1 Januari 2015 yang secara substansial telah berkonvergensi dengan IFRS pada 1 Januari 2014.

"Apa yang disajikan laporan keuangan berbasis IFRS yang dijalankan perusahaan di Indonesia akan memberi confident kepada investor. Karena angka-angka dalam laporan keuangan itu sesuai best practice global, sesuai pencatatan sesungguhnya, dan lainnya," terang Muliaman.

Dalam kesempatan yang sama, Ito Warsito menambahkan Indonesia kini merupakan bagian dari komunitas bisnis global yang semakin terintegrasi. Perekonomian nasional pun akan terkoneksi dengan perekonomian global sehingga harus menggunakan bahasa bisnis yang sama dengan best practice global.

"Beberapa standar akuntansi keuangan berbasis IFRS telah mengalami perubahan yang signifikan dan berpotensi menciptakan goncangan besar yang positif bagi dunia bisnis‎ di Indonesia," ujarnya.

Sebagai gambaran, standar baru instrumen keuangan IFRS 9 menawarkan perubahan mendasar pada klasifikasi, penurunan nilai dan lindung nilai akuntansi dari standar sebelumnya.

Standar tentang pengakuan pendapatan yang baru, IFRS 15, mengharuskan perusahaan untuk melihat dengan seksama pada kontrak mereka dengan pelanggan. Standar baru tentang sewa mengharuskan perusahaan untuk mengaku kewajiban lainnya di neraca yang sebelumnya dapat dihindari dengan menggunakan sewa operasi.

Dikatakan Ito, IAI sebagai standar setter di Indonesia melalui Dewan Standar Akuntansi (DSAK IAI) telah berkomitmen untuk menjaga gap antara IFRS dan PSAK hanya satu tahun. Implikasinya banyak standar baru yang dikeluarkan ‎IASB yang efektif pada 2018 dan harus diadopsi di Indonesia pada 2019.

"Dengan gap yang makin singkat, banyak hal yang harus dilakukan agar dunia bisnis Indonesia tidak kembali bergejolak diakibatkan dinamika standar akuntansi keuangan global. Perubahan standar ini pasti akan ‎menimbulkan dampak signifikan bagi entitas di Indonesia. Jadi perlu ada pembekalan diri supaya implementasinya lancar dalam sistem bisnis mereka," terang Ito.(Fik/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Investor

Video Terkini