Sukses

Ini Cara Pemerintah Atasi Kebakaran Hutan

Kebakaran hutan, kebun, dan lahan kian marak di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran hutan, kebun, dan lahan kian marak di Indonesia. Sayangnya selama ini isu kebakaran hutan hanya fokus pada upaya pemadaman, bukan pencegahan sehingga anggaran yang digelontorkan semakin membengkak. Lantas, apa yang dilakukan pemerintah untuk mencegah hal itu?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, kebakaran hutan terus terjadi dan berulang sejak periode 1997-1998. Dampak yang ditimbulkan sangat besar, baik dari sisi lingkungan, sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, bencana kebakaran hutan di sejumlah wilayah di Indonesia pada tahun lalu telah menimbulkan kerugian Negara. Nilainya mencapai Rp 221 triliun atau 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

“Selama ini penyelesaian terhadap isu kebakaran hutan difokuskan pada aspek pemadaman, bukan pencegahan. Padahal ini berbeda sama sekali,” ucap Darmin usai Rakor Kebakaran Hutan di kantornya, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Menurut Darmin, upaya pemadaman kebakaran hutan bisa menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan biaya 50 kali lipat dari anggaran pencegahan kebakaran.

Dengan fokus pada pencegahan kebakaran hutan, pemerintah akan jauh lebih efisen dengan biaya dan kerusakan yang timbul apabila melakukan pemadaman setelah kobaran api tereskalasi.

Belajar dari pengalaman tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengembangkan konsep penyelesaian kebakaran hutan, kebun, dan lahan yang akan fokus pada pencegahan dengan menggandeng pihak swasta, yakni sejumlah perusahaan perkebunan besar di Tanah Air.

Konsep pencegahan kebakaran hutan, kebun, dan lahan akan dititikberatkan pada peringatan dini, deteksi dini, pemadaman dini, dan bantuan respon cepat dari pusat krisis atau crisis center.

"Pilot project ini merupakan bentuk dari multi-stakeholders approach terhadap terhadap penyelesaian isu kebakaran hutan, kebun, dan lahan," jelas Menko Perekonomian Darmin.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan 6 (enam) pemangku kepentingan untuk turut serta dalam proyek percontohan yang berlokasi di Sumatera dan Kalimantan.

Antara lain, PT Riau Andalan Pulp and Paper, PT Asia Pulp and Paper, PT Triputra Agro Persada, PT SMART Tbk, PT Asian Agri, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalimantan Barat).

Lebih jauh kata Darmin, proyek percontohan ini akan dilakukan pada desa-desa yang berbatasan konsesi hutan dan kebun dari para pemangku kepentingan yang berkomitmen untuk berpartisipasi dalam pengembangan kelembagaan pencegahan hutan, kebun, dan lahan.

"Jadi kalau di daerah rawan kebakaran perlu bikin program pencegahan apa, perlu menyiapkan alat-alat apa saja, dan kalau ada crisis center di kebun, alatnya apa sehingga jika terjadi kebakaran itu alat bisa dengan mudah dibawa untuk mencapai titik kebakaran," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini