Sukses

Jelang Puasa Penjualan Rumah Murah Melambat

Para pengembang yang tergabung dalam Realestate Indonesia (REI) mengeluhkan penjualan rumah murah yang melambat

Liputan6.com, Jakarta - Para pengembang yang tergabung dalam Realestate Indonesia (REI) mengeluhkan perlambatan penjualan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kuartal II 2016. Penyebabnya karena masyarakat miskin cenderung menyimpan uang untuk kebutuhan Puasa dan Lebaran.

Ketua Umum REI, Eddy Hussy usai Rakor Perumahan Untuk MBR mengungkapkan, sejauh ini penjualan rumah murah untuk MBR cukup stabil. Namun penjualannya sedikit melambat memasuki kuartal II 2016

"Penjualan rumah MBR cukup stabil, tapi memang ada sedikit indikasi melambat saat masuk di kuartal II ini. Tapi angkanya saya belum bisa sebutkan," ujar Eddy saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Sekadar informasi, target REI membangun rumah subsidi yang dikenal program Sejuta Rumah sebanyak 240 ribu unit pada 2016. Sementara realisasinya pada tahun lalu 164 ribu unit rumah subsidi.

Dia menjelaskan, melambatnya penjualan rumah murah karena MBR lebih menahan belanja properti untuk kebutuhan di bulan Ramadhan dan Lebaran. "Kan mau dekat Puasa dan Lebaran, jadi orang menyiapkan uangnya untuk itu," kata Eddy.

Terkait pembangunan rumah murah, sebelumnya pemerintah menyatakan akan memangkas dan menyederhanakan puluhan izin yang selama ini menghambat pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Langkah tersebut diharapkan mendorong pengembang dapat merealisasikan program rumah murah dan membuat masyarakat berpenghasilan rendah bisa mendapatkan rumah dengan harga terjangkau.

Hal ini menjadi kesepakatan beberapa Kementerian/Lembaga dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Regulasi Perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang digelar di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta pada hari ini.

Rakor antara lain dihadiri Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, serta Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus.

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkap, banyak aturan yang tumpang tindih dan seharusnya tidak diperlukan untuk pembangunan perumahan MBR. Selain itu pengembang pun dihadapkan pada ketidakpastian harga pengurusan izin.

“Kita akan mendesain ulang perihal ini sehingga MBR benar-benar dapat menikmati. Dalam satu-dua bulan ke depan, dapat dibuat paket peraturan yang lebih baik,” kata Darmin di kantornya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.