Sukses

Swasta Ikut Terlibat dalam Proyek Percontohan Kebakaran Hutan

Konsep pencegahan kebakaran hutan, kebun, dan lahan akan dititikberatkan pada peringatan dini, deteksi dini, pemadaman dini dan lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan proyek percontohan (pilot project) pencegahan kebakaran hutan, ‎kebun dan lahan di Indonesia. Dalam proyek ini, pemerintah turut menggandeng perusahaan swasta yang bergerak di sektor pengolahan hasil hutan.

Direktur Asia Pulp Paper (APP) Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata mengatakan, melalui kemitraan dengan PT Bumi Andalas Permai (BAP) menyambut baik hal tersebut. Keikutsertaan swasta yang ditandatangani melalui nota kesepahaman dalam pilot project ini diharapkan mampu membantu serta meminimalisir kebakaran dan dampaknya bagi hutan, kebun, dan lahan ke depannya,

"Kami menyambut baik pilot project ini dan mendukung secara maksimal upaya mencegah kebakaran di hutan dan lahan," ujar dia di Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Melalui pilot project ini, lanjut Suhendra, konsep pencegahan kebakaran hutan, kebun, dan lahan akan dititikberatkan pada peringatan dini, deteksi dini, pemadaman dini, dan bantuan respons cepat crisis center.

Pilot project ini akan dilakukan pada desa-desa yang berkomitmen untuk berpartisipasi dalam pengembangan kelembagaan pencegahan hutan, kebun, dan lahan.

"Melalui pilot project ini diharapkan pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk atasi kebakaran hutan, kebun, lahan serta dapat menyusun SOP pencegahan kebakaran yang dapat diimplementasikan lintas wilayah dan provinsi di Indonesia," kata dia.

Suhendra menjelaskan, APP Sinar Mas pada tahun ini telah menerapkan sistem manajemen kebakaran terpadu (Integrated Fire Management Strategy). Sistem tersebut terdiri dari upaya pencegahan (prevention), persiapan (preparation), deteksi dini (early detection), dan respons cepat. Dalam upaya ini, APP Sinar Mas telah menginvestasikan dana sebesar US$ 20 juta.

Sebagai upaya preventif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, APP Sinar Mas juga telah mengembangkan program Desa Makmur Peduli Api (DMPA). Dalam program ini, perusahaan menginisiasi sejumlah pendekatan untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar konsesi perusahaan sehingga dapat lebih produktif sekaligus semakin ramah lingkungan.

"Selama kurun waktu 2016-2020, direncanakan ada 500 Desa Makmur Peduli Api di sekitar konsesi APP Sinar Mas. Perusahaan akan menginvestasikan dana sejumlah US$ 10 juta untuk proyek tersebut," ungkap Suhendra.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah mengembangkan konsep penyelesaian kebakaran hutan, kebun, dan lahan yang akan fokus pada pencegahan dengan menggandeng pihak swasta, yakni sejumlah perusahaan perkebunan besar di Tanah Air.

Dalam proyek ini, kementerian telah menandatangani nota kesepahaman dengan enam pemangku kepentingan untuk turut serta dalam proyek percontohan yang berlokasi di Sumatera dan Kalimantan.

Antara lain, PT Riau Andalan Pulp and Paper, PT Asia Pulp and Paper, PT Triputra Agro Persada, PT SMART Tbk, PT Asian Agri, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalimantan Barat).

‎"Pilot project ini merupakan bentuk dari multi-stakeholders approach terhadap penyelesaian isu kebakaran hutan, kebun, dan lahan," ujar Menteri Perekonomian Darmin Nasution.

Lebih jauh dia menjelaskan, proyek percontohan ini akan dilakukan pada desa-desa yang berbatasan konsesi hutan dan kebun dari para pemangku kepentingan yang berkomitmen untuk berpartisipasi dalam pengembangan kelembagaan pencegahan hutan, kebun, dan lahan.

‎Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, bencana kebakaran hutan di sejumlah wilayah di Indonesia pada tahun lalu telah menimbulkan kerugian Negara. Nilainya mencapai Rp 221 triliun atau 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Selain itu, upaya pemadaman kebakaran hutan selama ini juga bisa menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan biaya 50 kali lipat dari anggaran pencegahan kebakaran.(Amd/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.