Sukses

Keberhasilan RI Membangun Ekonomi di Mata Ketua KPK

Mengacu pada Produk Domestik Bruto (PDB), Indonesia saat ini menduduki peringkat 15 besar dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bukti-bukti keberhasilan Indonesia dalam membangun perekonomian hingga sukses masuk jajaran negara anggota G20.

Reformasi birokrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah dijalankan pun mampu menuai hasil yang cukup menggembirakan yang diukur dari Indeks Persepsi Korupsi (Index Perception Corruption).

Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Kepegawaian 2016 Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengungkapkan, ‎dengan mengacu pada Produk Domestik Bruto (PDB), Indonesia saat ini menduduki peringkat 15 besar dunia, sehingga masuk dalam 20 negara dengan perekonomian terbesar di dunia.

Sementara bila diukur dari kemampuan daya beli masyarakat, negara ini berada di ranking ke-8.

"Kita bukan negara yang bisa diremehkan dengan mudah. Buktinya pendapatan per kapita kita sekarang sudah US$ 3.791 dan sudah menyalip Kamboja serta Filipina masing-masing sekitar lebih dari US$ 1.000 dan US$ 2.000 per kapita," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Dia menambahkan, pada waktu periode 1967 saat Indonesia memulai pembangunan di era Orde Baru, pendapatan per kapita baru mencapai US$ 54, jauh di bawah Malaysia yang US$ 366, Filipina US$ 220 per kapita dan Kamboja US$ 120 per kapita‎.

Agus menyampaikan data lain mengenai kinerja ekonomi Indonesia saat ini. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia yang saat ini menembus sekitar Rp 2.100 triliun atau 5 kali lipat dari realisasi 11 tahun lalu ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai memimpin negara ini, yakni sebesar Rp 400 triliun.

"Bahkan di daerah saya, di Kabupaten Jawa Timur, ‎dulu PNS hanya digaji dari pemerintah pusat, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cuma Rp 40 miliar. Tapi kini sudah Rp 1,1 triliun, sehingga bisa membiayai PNS-nya," terang Agus.

Demikian pula Agus mengatakan, perkembangan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia bergerak naik. Saat ini, IPK Indonesia berada di angka 3,4. Bahkan sebelum KPK terbentuk, indeks korupsi Indonesia masih di level 1,9. Sementara Malaysia dan Thailand dari dulu hanya bergerak turun naik masing-masing di level 5 dan 3,8.

"‎Indeks korupsi di Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pergerakannya selalu naik di periode 2009-2010 dan 2012-2013, tidak pernah turun. Dan kami di KPK berjanji dengan bantuan bapak / ibu, mudah-mudahan indeks korupsi bisa mencapai 5," janji Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini