Sukses

Bakal Kuasai Saham PGN, Pertamina Minta Keringanan Pemerintah

Pertamina sedang fokus membangun infrastruktur untuk memperkuat ketahanan energi yang menjadi permasalahan nasional.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memberi sinyal kepada pemerintah agar bisa memberikan keringanan dalam proses akuisisi saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Saat ini seluruh pendanaan perseroan difokuskan untuk membangun infrastruktur.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, Pertamina sedang fokus membangun infrastruktur untuk memperkuat ketahanan energi yang menjadi permasalahan nasional. Oleh karena itu, semua dana yang dimiliki oleh perseroan telah dialokasikan untuk menjalankan fokus perusahaan tersebut.

"Kita sekarang fokus mengatasi permasalahan nasional contohnya kekurangan kilang, upstream. Jadi kekuatan finansial sedang kami fokuskan ke situ," jelas Dwi, di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Dengan adanya rencana dari pemerintah agar Pertamina bisa menguasai saham PGN yang saat ini dimiliki oleh Pemerintah, Pertamina berharap agar pemerintah bisa memberikan kemudahan. Namun Dwi enggan menjelaskan secara detail skema yang diharapkan oleh perseroan. "Tentu mengenai PGN itu kami lihat bagaimana kebijakan pemegang saham,"‎ tegas Dwi.

Untuk diketahui, Pertamina bakal menguasai 56,96 persen saham PGN. Aksi korporasi dari perusahaan minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pertamina yang diperoleh Liputan6.com.

Langkah akuisisi ini diambil untuk untuk memperkuat struktur pemodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Pertamina. Pengambilalihan tersebut berasal dari pengalihan saham seri B milik Negara di PGN.‎

Dalam pasal 2 ayat 1 RPP itu disebutkan, penambahan penyertaan modal negara tersebut sebanyak 13.809.038.755 saham seri B di PGN yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh Negara.

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud ayat (1) oleh Menteri Keuangan berdasarkan usulan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Pasal 2 ayat 2 dalam RPP yang masih menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip dari laporan keuangan PGN, total saham yang akan dikuasai Pertamina tersebut setara dengan seluruh saham pemerintah di PGN yaitu sekitar 56,96 persen.

Itu berarti komposisi saham PGN jika RPP ini diteken Presiden yaitu Pertamina 56,96 persen dan publik 43,04 persen. Saat ini total seluruh saham PGN baik yang dikuasai pemerintah dan publik kurang lebih sekitar 24,24 miliar lembar saham.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.