Sukses

Komisi XI Bakal Panggil Freeport, Ada Apa?

Komisi XI DPR RI berencana untuk memanggil PT Freeport Indonesia dalam waktu dekat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI berencana untuk memanggil PT Freeport Indonesia dalam waktu dekat. Hal ini terkait aduan dari Panitia Khusus (Pansus) Freeport, salah satunya pajak badan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Anggota Komisi XI Donny Imam Priambodo mengatakan, DPR RI telah menerima laporan dari Pansus Freeport DPR terkait dengan pembayaran pajak penghasilan (PPh) badan Freeport sebesar 35 persen. ‎Dari presentase tersebut, ‎10 persen diduga tidak jelas dialokasikan ke mana.

‎"Masalah pajak badan PTFreeport sebesar 35 persen, sedangkan mandat Undang-Undang (UU) menetapkan hanya 25 persen. Ini ada 10 persen yang tidak jelasalokasinya," ujar dia diJakarta, Jumat (27/5/2016).

Selain itu, Pansus juga melaporkan soal‎ pengguna dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan tersebut yang tidak jelas alokasinya. Pansus menduga ada penyalahgunaan dana CSR perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

"Masalah CSR PT Freeport yang tidak jelas. Kemudian anggaran untuk penyelenggaraan PON Papua 2020 yang membutuhkan dana sekitar Rp 10 triliun tidak mendapatkan dukungan baik dari pemerintah maupun PT Freeport," kata dia.

Selain soal, Freeport, pansus ini juga menyatakan adanya indikasi distribusi anggaran yang dirasa tidak memenuhi rasa keadilan. Pansus mencontohkan adanya pemotongan anggaran sebesar Rp 1 triliun lebih anggaran infrastruktur Papua oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

‎Donny menyatakan Komisi XI akan menindaklanjuti poin konsultasi dari Pansus ini. Komisi XI akan memanggil semua pihak terkait termasuk Freeport dan Kemenkeu untuk menjelaskan permasalahan ini.

"Kita akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah, Freeport dan Pemprov Papua dan Papua Barat untuk melakukan klarifikasi dan pembahasan masalah tersebut secara komprehensif," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini