Sukses

Menteri Susi Minta Nelayan Jual Ikan di Pelabuhan Perikanan

Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan, ada peningkatan hasil tangkapan nelayan tradisional dan melimpahnya ikan pada 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) 2016. Rapat kerja yang digelar setiap tahun ini untuk menyusun rencana dan mengoreksi kembali program-program yang belum berjalan dan terkawal dengan baik selama setahun terakhir. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, ada peningkatan hasil tangkapan nelayan tradisional dan melimpahnya ikan yang didaratkan pada 2015.

Tahun lalu, produksi di pangkalan pendaratan ikan (PPI) berbasis kapal lokal naik 99,4 persen dibandingkan 2014.

"Pertumbuhan PDB perikanan sepanjang 2015 selalu berada di atas rata-rata pertumbuhan PDB kelompok ‎pertanian dan PDB nasional. Bahkan mencapai angka 8,96 persen pada kuartal IV 2015," ujar dia di Jakarta, Senin (30/5/2016).

Untuk mendorong lebih banyak kontribusi sektor perikanan terhadap PDB nasional, kata Susi, pihaknya juga menerapkan kebijakan reformasi ‎penganggaran yang dilakukan sejak awal 2016. KKP memberikan porsi 80 persen dari anggarannya untuk kepentingan stakeholder perikanan.

Susi mengatakan, dalam Rakernis ini dibahas evaluasi pemanfaatan barang yang telah diserahkan kepada masyarakat dan pemerintah daerah selama ini. Sementara untuk belanja barang pada 2016, proses bantuan barang yang dibelikan kepada masyarakat diawasi dan diutamakan untuk calon penerima yang telah berbadan hukum.

"Sedangkan untuk perencanaan program 2017 harus tetap memprioritaskan stakeholder dan memperhatikan efisiensi dan efektifitas. Saya meminta pemerintah daerah juga mendorong agar seluruh nelayan harus mendaratkan seluruh ikan hasil tangkapannya di pelabuhan perikanan Indonesia, tidak melakukan penjualan di tengah laut," kata dia.

Dalam Rakernis ini, Susi Pudjiastuti juga meluncurkan program Satu Data kelautan dan perikanan. Program ini menekankan agar semua unit kerja Eselon I KKP mengunakan standar data yang sama untuk objek yang sama baik instrumen, pertukaran, konversi, satuan‎, table presentasi dan sebagainya. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini