Sukses

Ini Daerah yang Punya PTSP Paling Baik di Indonesia

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan penghargaan kepada Provinsi, Kabupaten, dan Kota atas pelaksanaan PTSP

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan penghargaan kepada Provinsi, Kabupaten, dan Kota atas pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik. ‎Dengan layanan tersebut, diharapkan target investasi senilai Rp 3.500 triliun hingga 2019 dapat tercapai.

Penyelenggaraan Investment Award ini digelar di Auditorium kantor BKPM, Jakarta, Senin (30/5/2016). Penghargaan akan diberikan bagi Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang mampu menyelenggarakan PTSP terbaik di daerahnya. Dari 40 nominasi, penghargaan penyelenggara PTSP terbaik tahun ini jatuh kepada Sulawesi Selatan.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengungkapkan, penghargaan terbaik PTSP di tingkat Kabupaten, yakni Kabupaten Siak, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Boyolali. Untuk tingkat Kota, diberikan kepada Kota Palembang, Kota Pekalongan, dan Kota Banjar. Sementara di tingkat Provinsi, ada Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur‎ yang telah memenuhi 6 kriteria, dua diantaranya secara online dan transparan.

"Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu menyebutkan dua mesin penggerak ekonomi, yakni percepatan pembangunan ‎infrastruktur dan investasi. Karena target realisasi PMA dan PMDN naik dua kali lipat sebesar Rp 3.500 triliun periode 2015-2019," ujar Franky.

Dari data yang dimiliki BKPM, berdasarkan hasil kualifikasi dan ‎penilaian atas penyelenggaraan PTSP 2016, dari total 561 daerah Provinsi, Kabupaten, Kota, KEK dan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB), tercatat 526 daerah telah membentuk PTSP dan 35 belum membentuk.

“Daerah yang telah membentuk PTSP terdiri dari 34 Provinsi, 385 Kabupaten, 98 Kota, 5 KPBPB dan 4 KEK. Kemudian daerah yang belum membentuk PTSP terdiri 31 kabupaten dan 4 KEK," jelas Franky.

Franky menambahkan, bahwa penilaian dan kualifikasi PTSP ini dilakukan BKPM bersama Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Kemenko Bidang Perekonomian, Kemendagri, Kementerian PANRB, Kemenperin, Kemenkeu, Kemendag, Bappenas, BPKP, KPPOD dan BKPM.

“Penilaian kali ini dikecualikan untuk PTSP di Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sragen yang tidak lagi diikutsertakan karena sudah 3 kali dari penilaian sebelumnya selalu nomor 1. Jadi PTSP mereka sudah berjalan dengan semestinya," harapnya.

Lebih jauh Franky mengatakan, peran pemerintah daerah (pemda) semakin penting dalam mewujudkan peningkatan PTSP karena banyak proyek investasi yang sedang dalam masa konstruksi. Sebagai contoh, dia mengaku, investor atau pengusaha di Wonogiri‎ mengapresiasi pelayanan izin untuk mendirikan pabrik ke-6 yang hanya membutuhkan waktu singkat.

Hal ini baru dialami selama pengusaha itu berinvestasi di Indonesia hampir 10 tahun. Pengusaha ini mampu membangun pabrik ke-6 di Wonogiri 6-7 bulan sejak izin prinsip dikeluarkan BKPM. Sedangkan sebelumnya bisa memakan waktu paling lama 5 tahun.

"‎Artinya semakin menunjukkan investor percaya untuk investasi di Jawa dan Luar Jawa. Pada 2015 lalu, realisasi proyek infrastruktur di luar Jawa mencapai 7.506 proyek atau naik dua kali lipat. Sementara pertumbuhan realisasi di Jawa 115 persen atau 15.531 proyek investasi," jelasnya.

‎Berdasarkan data BKPM, Franky menyebut jumlah proyek di Sumatera pada tahun lalu tumbuh 113 persen menjadi 1.326 proyek dari sebelumnya di 2014 sebanyak 2.823 proyek. Nilai investasinya tumbuh 19 persen. Di Kalimantan, telah terjadi pertumbuhan 128 persen proyek dari 714 proyek menjadi 1.628 proyek dengan nilai investasi naik 30 persen.

Selanjutnya di Sulawesi, dari ‎374 proyek menjadi 1.255 proyek atau naik 236 persen dengan nilai investasi meningkat 14 persen. Bali dan Nusa Tenggara naik 67 persen dari 837 proyek menjadi 1.394 proyek dan nilai investasi tumbuh 68 persen. Sedangkan Papua dan Maluku dari 170 proyek menjadi 406 proyek atau melonjak 139 persen dengan kenaikan nilai investasi 15 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.