Sukses

Top 3: 2.000 Buruh Bakal Kepung Kantor Ahok

Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis seperti dirangkum pada Selasa pagi 31 Mei 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 2.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) akan menggelar demo pada awal Juni 2016. Buruh menuntut beberapa hal, salah satunya adalah kenaikan upah minimum 2017 sebesar Rp 650 ribu per bulan.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengungkapkan, KSPI akan menerjunkan tak kurang dari 2.000 buruh dalam unjuk rasa pada 1-2 Juni 2016. Demo dipusatkan di depan kantor Gubernur DKI Jakarta pukul 10.00-11.00 WIB dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 12.00 hingga malam hari.

“Aksi buruh pada 1-2 Juni ini akan diikuti 1.500-2.000 buruh per harinya di kantor Gubernur DKI Jakarta dan KPK. Kami akan menyuarakan beberapa tuntutan,” ujar Said dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 30 Mei 2016.

Artikel 2.000 buruh bakal kepung kantor Ahok telah menyedot perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com. Tak hanya itu, kriteria PNS yang bakal dipecat juga membuat penasaran pembaca.

Penasaran dengan artikel terpopuler lainnya di kanal bisnis? Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis yang dirangkum pada Selasa (31/5/2016).

1. 2.000 Buruh Bakal Kepung Kantor Ahok, Ini Tuntutannya

Sebanyak 2.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) akan menggelar demo pada awal Juni 2016. Buruh menuntut beberapa hal, salah satunya adalah kenaikan upah minimum 2017 sebesar Rp 650 ribu per bulan.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengungkapkan, KSPI akan menerjunkan tak kurang dari 2.000 buruh dalam unjuk rasa pada 1-2 Juni 2016. Demo dipusatkan di depan kantor Gubernur DKI Jakarta pukul 10.00-11.00 WIB dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 12.00 hingga malam hari. Berita selengkapnya baca di sini

2. Ini Kriteria PNS yang Bakal Dipecat

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana merumahkan 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama periode 2017-2019. Pemerintah menyebut ada beberapa kriteria yang akan menjadi dasar pemecatan terhadap seorang PNS.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman mengungkapkan, pemerintah akan memulai rasionalisasi PNS pada tahun depan. Sementara di tahun ini, fokus pemerintah melakukan pemetaan PNS sehingga mendapatkan hasil akhir PNS yang layak kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berita selengkapnya baca di sini

3. Stop Belanja Barang-barang Ini Kalau Mau Cepat Kaya

Kebutuhan sehari-hari yang semakin bertambah seringkali membuat kita lupa dan rela menghabiskan banyak waktu untuk berbelanja. Padahal belum tentu barang yang kita beli tersebut berguna dan mampu bertahan lama.

Hal ini juga seringkali menjadi masalah yang besar yang membuat banyak orang sulit untuk mengontrol kondisi keuangan. Melansir cheatsheet.com, ada sejumlah barang yang seharusnya berhenti Anda beli agar mampu menabung lebih banyak. Salah satunya kopi. Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini