Sukses

Pengusaha Batu Bara Dukung Program 35 Ribu MW

Industri batu bara nasional mendukung program kelistrikan 35 ribu megawatt yang dicanangkan oleh pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Industri batu bara nasional mendukung program kelistrikan 35 ribu megawatt (MW) yang dicanangkan oleh pemerintah. Namun pengusaha batu bara meminta kejelasan dari PT  PLN (Persero) dan pemerintah terkait beberapa kontrak yang dibatalkan. 

Chairman Indonesian Coal Mining Association (APBI-ICMA) Pandu Sjahrir menjelaskan, industri batu bara memberikan dukungan penuh kepada program kelistrikan pemerintah. Namun asosiasi batu bara juga meminta kejelasan mengenai program tersebut. Permintaan tersebut dilontarkan dalam gelaran 22nd Coaltrans Asia Conference yang diadakan di Bali pada 29 hingga 31 Mei 2016.

Pandu melanjutkan, batu bara menjadi sumber energi paling terjangkau yang menjadi bagian penting dari program 35 ribu MW. Alasannya, batu bara adalah sumber energi paling terjangkau dan termurah untuk listrik jika dibandingkan dengan sumber energi lainnya.

Dalam perhitungannya, biaya yang dibutuhkan untuk mendapat 1 kilowatthour (kWh) listrik dengan bahan bakar batu bara hanya sebesar Rp 378. Angka tersebut jauh lebih murah jika dibandingkan dengan bahan bakar minyak (BBM) yang membutuhkan biaya Rp 2.835.

Dalam forum yang juga dihadiri oleh PT PLN (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut, asosiasi batu bara mengusung dua agenda utama terkait program 35 ribu MW yaitu pertama meminta penjelasan mengenai kondisi terkini dari program tersebut.

Kedua asosiasi juga meminta penjelasan polemik yang terjadi antara PLN dengan Kementerian ESDM. "Karena itu sangat berpengaruh terhadap keputusan investor," jelasnya kepada Liputan6.com pada Selasa (31/5/2016).

Pandu bercerita, dalam beberapa pekan terakhir banyak sekali kontrak yang dibatalkan. Menurutnya, seharusnya pembatalan tersebut dikomunikasikan kepada para pengusaha batu bara. "Kalau bisa ditingkatkan komunikasinya. Ini merupakan salah satu forum dimana kita banyak mengundang industri dan hari ini fokus membicarakan program 35 ribu MW," jelasnya.

Pertanyaan yang diajukan oleh asosiasi adalah mengenai proses tender. Saat ini asosiasi menginginkan transparansi dalam proses tender. Selain itu, jika ada pembatalan dari PLN seharusnya dikomunikasikan kepada pengusaha batu bara sehingga tidak menimbulkan polemik.

Pandu melanjutkan, sesuai dengan target awal, dari program 35 ribu MW sebesar 20 ribu MW adalah pembangkit yang menggunakan energi batu bara. Jika dihitung, 60 persen dari program tersebut akan difasilitasi dengan energi dari batu bara.(ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Sebelumnya pada 12 Mei 2016, , Direktur Utama PLN Sofyan basir mengatakan bahwa hingga April 2016, tercatat sudah ada pembangkit dengan kapasitas 3.400 MW yang beroperasi atau sekitar 1 persen total kapasitas.

"Memang betul baru 1 persen. Kalau bisa 20 persen dalam setahun itu namanya beli genset. Ini kan kita bangun pembangkit baru, tidak mungkin selesai setahun. PLTU perlu 3-4 tahun, apalagi PLTA," kata Sofyan.

Lalu bagaimana jurus PLN agar proyek 35 ribu MW bisa tuntas 2019? Sofyan mengaku memiliki sejumlah terobosan. Salah satunya melakukan percepatan proses tender semula 8 bulan menjadi 4,5 bulan. "Financial Close semula 1 tahun menjadi 6 bulan," terangnya.

Kemudian Konstruksi PLTU semula 54 bulan setelah Financial Close ditargetkan menjadi 48 bulan setelah tandatangan PPA (Power Purchase Agreement) dan Konstruksi PLTG/PLTD/PLTMG semula 12-24 bulan ditargetkan menjadi 6-18 bulan.

Tak hanya itu, pembangunan Tranmisi, semula rata-rata 1.500 kms per tahun ditargetkan menjadi 9.000 km per tahun.
Pekerja Batu Bara (iStock)
Pembangunan gardu Induk, semula rata-rata 2.000 MVA per tahun ditargetkan menjadi 20.000 MVA per tahun. "Pembangunan pembangkit, semula rata-rata 2.000 per tahun ditargetkan menjadi 7.000 MW per tahun," tuturnya.

PLN juga kini lebih selektif dalam memilih kontraktor proyek 35 ribu MW. "Kami jaga jangan sampai ada bengkel mobil ikut tender proyek 35 ribu MW. Semua kontraktor yang ikut tender harus punya kelas," ungkapnya.

Tak hanya berkualitas, pengembang listrik swasta (IPP) dan kontraktor EPC proyek 35 ribu MW juga harus didukung kekuatan modal. Untuk itu, PLN menetapkan project development account (kecukupan modal awal) sebesar 10 persen.

"Jadi kalau ada tender senilai Rp 40 triliun, kontraktor harus taruh uang Rp 4 triliun. Kalau tidak punya, ya enggak bisa ikut tender," paparnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini