Sukses

Pemerintah Siap Keluarkan Izin Impor Gula Mentah 381 Ribu Ton

Pemerintah akan mengeluarkan izin impor gula mentah (raw sugar) sebagai langkah menstabilkan harga.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengeluarkan izin impor gula mentah (raw sugar) sebagai langkah menstabilkan harga dan mencukupi kebutuhan gula konsumsi di dalam negeri. Impor akan dilakukan oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan izin impor raw sugar tersebut sebesar 381 ribu ton. Untuk melakukan impor ini, pemerintah memberikan tugas kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali‎Nusantara Indonesia (RNI).

Selain itu, kedua perusahaan plat merah ini juga akan ditugaskan ‎untuk mengolah gula mentah tersebut menjadi gula siap konsumsi dan menjualnya dengan harga yang ditentukan pemerintah.

"Mekanisme operasi akan dilakukan dengan kisaran harga Rp 11.500-Rp 12.000 per kg. Dijual di titik lokasi yang harganya masih tingi," kata dia.

Selain dari impor gula mentah, pemerintah juga berupaya untuk memperbaiki harga tebu di tingkat petani‎ dengan menetapkan harga pokok penjualan (HPP) tebu sebesar Rp 9.100 per kg. Dengan demikian, setelah digiling nantinya akan menghasilkan gula dengan harga Rp 12.500 di tingkat konsumen.

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan, mendukung langkah Kementerian Perdagangan yang menetapkan HPP tebu untuk petani.

Nantinya gula mentah impor sebesar 381 ribu ton akan masuk pada Juni hingga Juli 2016. Dengan demikian, gula tersebut akan digiling berbarengan dengan masa giling tebu petani.

"Yang 381 ribu ton akan masuk di Juni, karena impor raw sugar harus bersamaan dengan waktu giling. Dengan demikian, saya yakin stok akan mencukupi untuk turunkan harga gula," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini