Sukses

Kementerian ESDM Dukung Pertamina Caplok PGN?

Pertamina segera menguasai 56,96 persen saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) segera menguasai 56,96 persen saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Dengan begitu, Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas di badan usaha milik negara (BUMN) di sektor distribusi dan transmisi gas itu.

Saat ini Kementerian BUMN tengah menunggu Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pertamina.

Dalam pasal 2 ayat 1 RPP itu disebutkan, penambahan penyertaan modal negara tersebut sebanyak 13.809.038.755 saham seri B di PGN yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh Negara. Langkah ini merupakan bagian dari pemerintah dalam membentuk induk BUMN energi.

 

Lalu bagaimana komentar Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)?

Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu mendukung rencana tersebut. Sebab selain membuat BUMN akan lebih efisien, hal ini juga akan menguntungkan Kementerian ESDM dalam menata sumber daya alam gas di Indonesia.

"Dengan adanya holding ini akan membantu kita dalam mewujudkan Badan Penyangga Gas Nasional yang akan kita bentuk," kata Said Didu saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Said mengungkapkan, keuntungan itu disebabkan dengan adanya holding, anak usaha Pertamina yang selama ini memegang bisnisgas, PT Per‎tagas akan dilebur ke PGN. Dengan begitu perusahaan gas milik pemerintah hanya satu, sehingga mempermudah dalam koordinasi.

Penggabungan PGN ke Pertamina ini dinilai Said sebagai satu langkah yang patut diapresiasi. Meski PGN akan menjadi perusahaan swasta, namun pemerintah masih bisa mengendalikan melalui induk usahanya yaitu Pertamina.

"Ini fair-fair saja, meski dilebur ke Pertamina, tapi nanti kan Pertagas juga dilebur ke PGN, jadi nilai PGN juga nambah, bisa lakukan right issue," terangnya.

Untuk itu, dirinya berpesan kepada para karyawan PGN untuk tidak terlalu khawatir dengan aksi pemegang saham tersebut. PGN tidak akan melakukan pemecatan, justru akan meningkatkan kesejahteraan para karyawannya. (Yas/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.