Sukses

Rapat dengan Menkeu dan Gub BI, DPR Tanya Soal Tax Amnesty

Komisi XI DPR RI mempertanyakan pos penerimaan negara dalam draft nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI mempertanyakan pos penerimaan negara dalam draft nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016. Pasalnya dalam pos penerimaan, pemerintah telah memasukkan tambahan penerimaan negara dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

Anggota Komisi XI Melchias Marcus Mekeng, mengatakan langkah pemerintah memasukkan dana yang masuk dari tax amnesty dinilai terlalu terburu-buru. Pasalnya, hingga saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak masih dalam proses pembahasan.

"Saya agak sensitif soal tax amnesty, karena penerimaan ini sudah dimasukkan tax amnesty. Padahal UU ini masih dibahas. Apa nanti akan tepat perkiraannya kalau masih dibahas," ujar dia di Jakarta, Senin (6/6/2016).

Dalam RAPBNP 2016, pemerintah menetapkan asumsi penerimaan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp 1.527,1 triliun. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan asumsi penerimaan dalam APBN 2016 yang sebesar Rp 1.546,7 triliun‎. Namun dalam asumsi RAPBNP, sudah termasuk penerimaan negara dari tax amnesty yang diperkirakan akan mencapai Rp 165 triliun.

"Yang berbahaya, kalau ekspektasi penerimaan itu tidak terjadi. Karena ini kan sesuatu yang unpredictable," kata dia.

Melchias mengatakan, sebaiknya Menteri Keuangan selaku perwakilan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali besaran asumsi penerimaan negara ini. Sebab jika dana yang masuk dari penerapan tax amnesty tidak sebesar yang ditargetkan, maka defisit anggaran akan semakin besar dan pemerintah harus menambalnya.

"Kalau tax amnesty nggak masuk, berapa pengaruhnya pada defisit anggaran‎. Bagaimana langkah pemerintah menambal itu," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini