Sukses

OJK Minta Lembaga Keuangan Syariah Tingkatkan SDM

Peningkatan kualitas SDM mendukung peningkatan pasar keuangan syariah di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada seluruh lembaga keuangan syariah baik itu perbankan atau non perbankan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).

‎Deputi Komisioner Pengawas IKNB 1 OJK Edy Setiadi mengungkapkan peningkatan kualitas SDM ini untuk mendukung peningkatan pasar keuangan syariah di Indonesia.

"Ya perbankan, atau asuransi paling tidak mulai saat ini kalau rekrut karyawan diutamakan dari lulusan yang sesuai, yang semasa kuliah ada materi mengenai keuangan syariah, dan sebagainya," kata Edy di kantornya, Senin (6/6/2016).

Edy menuturkan, saat ini banyak perbankan atau lembaga keuangan non bank yang merekrut karyawannya dari universitas umum, seperti halnya ITB, UI, dan sebagainya.


Sebagai lembaga keuangan syariah, para pelaku industri tersebut harus menekankan sumber dayanya dari lulusan universitas yang berbasi islami dan mengenyam pendidikan keuangan syariah.

‎"Jadi ini sudah merupakan keinginan dari kita sebagai regulator untuk bagaimana ini supaya apa yang dihasilkan perguran tinggi sejalan dengan apa diharapkan industri saat ini," ujar Edy.

Seperti diketahui, keuangan syariah di Indonesia telah berkembang dengan pesat dalam lima tahun terakhir, baik dari jumlah pelaku maupun aset keuangan syariah di perbankan, pasar modal dan IKNB.

Hingga bulan Maret 2016, aset perbankan dan IKNB Syariah telah mencapai Rp 359 triliun (Perbankan Syariah Rp 290 triliun, dan IKNB Syariah Rp 69 triliun). Sedangkan Sukuk negara telah mencapai Rp 376 triliun.

Namun demikian, market share keuangan syariah secara keseluruhan belum mencapai lima persen dari total aset keuangan nasional. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, tentunya hal ini menjadikan keprihatinan kita bersama. Upaya-upaya pengembangan keuangan syariah perlu terus digalakkan. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini