Sukses

Pengurangan 1 Juta PNS Tekan Belanja Pegawai

Pemerintah menyatakan ada dua skema untuk rasionalisasi satu juta pegawai negeri sipil (PNS).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi memastikan adanya penghematan dari rasionalisasi 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 2019. Yuddy mengatakan, dengan rasionalisasi tersebut menekan belanja pegawai sampai 30 persen dari saat ini 33,8 persen dibanding total belanja pemerintah.

"Targetnya menurunkan belanja pegawai dari 33,8 persen menjadi di bawah 30 persen. Dalam kurun waktu 3 tahun ke depan. Sekarang 33,8 persen harus turun di bawah 30 persen," kata dia di Kementerian PAN-RB Jakarta, Rabu (8/6/2017).

Dia mengatakan terdapat dua skema terkait rasionalisasi ‎PNS. Pertama, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pengurangan PNS akan terjadi dengan alamiah. Artinya, pada mekanisme itu terdiri moratorium serta adanya PNS yang memasuki masa pensiun.

Dia menuturkan, untuk setiap tahunnya jumlah PNS yang pensiun diperkirakan 120 ribu per tahun.‎ "Rasionalisasi didalamnya juga moratorium. Kalau pensiun 120 ribu, yang masuk paling banyak separuhnya 60 ribu," kata dia.


Selain itu, Yuddy mengusulkan skema progresif untuk pengurangan PNS. Skema yang dimaksud di antaranya ialah program pensun dini.

"‎Kan tidak drastis, arahan Presiden dan Wakil Presiden jangan diarahkan dengan drastis. Tidak langsung tahun ini, bertahap secara alamiah, artinya gradual, kalau misalnya usulan kami disetujui Presiden tiap tahunnya akan ada percepatan ‎penataan rasionalisasi 330 ribu orang di luar pensiun secara alamiah," jelas dia.

Yuddy mengatakan keputusan skema rasionalisasi ini berada di tangan Presiden Jokowi. Dia menuturkan, rasionalisasi PNS telah melewati proses kajian dengan pihak terkait seperti Staf Ahli, Deputi yang membidangi, Badan Kepegawaian Negaea (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan lain sebagainya.

"Sangat komrehensif karena tidak hanya dipikirkan oleh seorang menteri, itu dipikirkan secara kolektif oleh kelembagaan pemerintah‎," ujar dia. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini