Sukses

Korpri Dukung Wacana Rasionalisasi 1 Juta PNS

Jumlah PNS ideal di Indonesia adalah1,5 persen dari jumlah penduduk, atau 3,5 juta orang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah merencana untuk melakukan rasionalisasi atau pengurangan satu juta pegawai negeri sipil (PNS) pada 2017 nanti. Rencana tersebut mendapat dukungan tapi juga mendapat penolakan. Salah satu yang mendukung rencana tersebut adalah Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Ketua Umum DPP Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Korpori setuju dengan wacana itu, karena sesuai dengan semangat Presiden Jokowi.

"Pak Presiden sangatconcern PNS itu dilakukan penataan. DariMenpan-RB sudah menyampaikan titik-titiknya, salah satunya dengan cara mendisiplinkan pegawai. Bagi yang melanggar, sanksimaksimalnya ada dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai sampai pemberhentian PNS," ujarZudan di Kantor Presiden,Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Zudan siap memberikan dukungan agar ada realisasi rasionalisasi PNS itu. Pihaknya akan memberikan penjelasan kepada para PNS yang terkena pengurangan tersebut.

Menurut dia, jumlah PNS ideal di Indonesia adalah1,5 persen dari jumlah penduduk, atau 3,5 juta orang. Sementara, jumlah PNS saat ini mencapai 4,5 juta.

"Arahan Pak Presiden bahwa semuanya berjalan penataan alamiah. Ditata, ditingkatkan kualitasnya, rekruitmennya dibetulkan, distribusinya dibetulkan," kata Zudan.‎

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ‎menyatakan, kebijakan rasionalisasi ataupengurangan 1 juta Pegawai Negeri Sipil(PNS) baru pertama kalinya diterapkan di Indonesia. Sehingga perlu dicarikan skema rasionalisasi yang tepat dengan kriteria dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara.

"Selama ini belum pernah ada rasionalisasi PNS," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani ‎saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Menurutnya, kebijakan pensiun dini PNS yang sejak lama digembar gemborkan tak jua terealisasi karena berbagai hambatan. "Pensiun dini juga belum jalan. Waktu itu pernah mau dicoba pensiun dini PNS di Kemenkeu, zamannya Menkeu Pak Agus Martowardojo, tapi karena masih terbatas, jadi ditunda dulu," terang Askolani.‎ 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.