Sukses

Regulator Bursa AS Tuding Hedge Fund Lakukan Penipuan Saham Uber

Regulator bursa saham dan Departemen Kehakiman AS menuding JSG Capital Investment telah menipu dengan skema ponzi.

Liputan6.com, Jakarta - Investor protes dengan Uber, tetapi satu kelompok hedge fund atau pengelola investasi dituding memanfaatkan dana dari investor dengan cara yang salah.

Securities and Exchange Commission Amerika Serikat (AS)/SEC atau regulator utama bursa saham AS dan Departemen Kehakiman AS/DOJ menuding salah satu hedge fund telah menjual saham palsu pada pra penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) Uber, Airbnb dan Alibaba kepada investor. Berdasarkan pengaduan, hasil dananya digunakan untuk gaya hidup yang mewah.

Pada 31 Mei 2016, menurut SEC dan Departemen Kehakiman AS,  Pendiri dan bertindak sebagai CEO JSG Capital Investment Jason Gill atau lebih dikenal Jaswant Singh Gill dan rekannya Carlos Rios telah mendapatkan dana lebih dari US$ 9 juta atau sekitar Rp 120,11 miliar (asumsi kurs Rp 13.346 per dolar Amerika Serikat).

Uang tersebut digunakan untuk mengikuti gaya hidup mewah seperti perjalanan ke Vegas, mengunjungi klub dan akses ke acara olahraga profesional. Demikian seperti mengutip dari laman Business Insider, Senin (13/6/2016).

Departemen Kehakiman AS menyatakan Gill dan Rios menggunakan skema Ponzi klasik untuk melakukan aksinya. Mereka membayar jumlah kecil kepada investor lama menggunakan uang investor baru. Pembayaran itu sebagai bunga sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Menurut Departemen Kehakiman AS, tidak ada bukti kalau grup tersebut pernah membeli saham dari perusahaan teknologi termasuk Uber sebelum masa penawaran IPO.

Berdasarkan laporan Bloomberg, Uber yang merupakan salah satu penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi ini juga salah satu perusahaan swasta paling berharga di dunia. Namun perseroan juga diketahui memiliki kontrol ketat atas sahamnya, dan tidak suka kalau saham yang tidak sah beredar di pasar. (Ahm/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.