Sukses

Ini yang Harus Dilakukan Agar Jam Kerja di RI Bisa Seperti Jerman

Indonesia sebenarnya bisa seperti Jerman, memiliki jam kerja yang lebih singkat.

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan sebuah penelitian dari lembaga bisnis Expert Market, jam kerja para karyawan atau buruh di Indonesia masih cukup panjang yaitu mencapai 40 jam per pekan. Ada cara yang bisa dilakukan agar jam kerja tersebut bisa terpangkas. 

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, Jerman merupakan salah satu negara yang memiliki jam kerja yang cukup pendek yaitu 35 jam per minggu. Saat ini, Jerman sedang mengusahakan agar jam kerja tersebut lebih singkat yaitu 30 jam per minggu. 

Indonesia sebenarnya bisa seperti Jerman, memiliki jam kerja yang lebih singkat. Namun memang, ada beberapa hal yang perlu dijalankan agar hal tersebut bisa terjadi. Ada tiga kriteria agar jam kerja di Indonesia bisa lebih singkat. 

Said mengatakan, jam kerja di Indonesia bisa dipangkas jika negara ini mampu meningkatkan produktivitas. Produktivitas mampu dikejar jika perusahaan memberikan pelatihan terhadap pekerjanya. "Saat ini Jerman memperjuangkan 30 jam per minggu," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (14/6/2016).

Kedua, untuk meningkatkan efektivitas dalam bekerja sehingga mampu memotong jam kerja, perusahaan juga bisa menerapkan mesin dengan teknologi tinggi. Dia mengatakan, dengan teknologi akan mendorong produktivitas serta pengurangan jam kerja.

"‎Kedua, misal perusahaan A dan B. Perusahaan A menghasilkan 100 produk dan perusahaan B 90. Ternyata masalah mesin, yang ke dua, perusahaan B lama, jelas faktor mesin," jelas dia.

Ketiga, waktu jam kerja di Indonesia bisa dipangkas jika perusahaan memberikan tempat yang kerja layak. "‎Misal perusahaan tidak mempedulikan pekerja, tempat kerja asal-asalan, meletakkan barang sembarangan," imbuh dia.

Said menerangkan jam kerja di Indonesia rata-rata 40 jam per minggu dengan produktivitas yang berbeda-beda. Said mengatakan, dibanding Indonesia, Korea Selatan (Korsel) memiliki jam kerja lebih tinggi. "Ada lagi Korea Selatan 45 jam per minggu. 5 jam lebih banyak tapi kosekuensi upahnya lebih tinggi," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini