Sukses

Top 3: Hitungan Pesangon untuk 1 Juta PNS yang Kena Rasionalisasi

Berikut 3 artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis (16/6/2016) sore:

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, kebutuhan anggaran untuk membayar uang pesangon dalam rangka rasionalisasi atau pengurangan 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai Rp 18 triliun setiap tahunnya. Pesangon ini diperuntukkan bagi PNS berkinerja rendah yang berani menerima tawaran pensiun dini.

Yuddy menjelaskan, Presiden menyetujui kebijakan rasionalisasi PNS secara alamiah. Itu artinya, kata dia, jika jumlah PNS yang pensiun 120 ribu setiap tahun, maka penerimaan aparatur negara maksimal hanya separuhnya saja atau sekitar 60 ‎ribu PNS.

Artikel mengenai anggaran yang diperlukan oleh pemerintah untuk merasionalisasi PNS tersebut menjadi salah satu artikel yang terpopuler. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkpanya, berikut 3 artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis (16/6/2016) sore:

1. Ini Hitung-hitungan Pesangon untuk 1 Juta PNS yang Dipangkas

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi mengungkapkan, Kementerian PANRB telah melakukan simulasi pengurangan 1 juta PNS ini dan dampaknya terhadap anggaran negara, termasuk menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar uang pesangon bagi PNS yang bersedia dipensiundinikan.

Berdasarkan mekanisme Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), sambung Yuddy, pemberhentian PNS dengan sasaran berkinerja dan produktivitas rendah, dan kompetensi rendah tidak membutuhkan biaya. Namun pemerintah akan mengeluarkan anggaran besar apabila si PNS secara sukarela mengikuti pensiun dini.

"Jika PNS mau sukarela pensiun dini, maka untuk kebutuhan anggaran 200 ribu lebih PNS tersebut mencapai Rp 15 triliun-Rp 18 triliun setiap tahun. Jadi kita sudah hitung, misalnya PNS golongan II D atau III A dengan gaji pokok Rp 3 jutaan, maka uang pesangon yang cocok berapa apakah Rp 50 juta atau Rp 100 juta untuk 200 ribu PNS setiap tahun," terangnya. Berita selengkapnya di sini.

2. THR dan Gaji ke-13 PNS Cair Seminggu Sebelum Lebaran

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi menyatakan telah menandatangani draf Peraturan Presiden (Perpres) gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Dalam aturan ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima THR dan gaji pokok ke-13 sekaligus, yakni sebelum Lebaran yang jatuh pada 6 Juli 2016.

“Perpres THR dan gaji ke-13 baru hari ini saya tandatangani untuk mendapatkan tandatangan Presiden. Setiap Perpres kan, Menteri PANRB duluan untuk mendapatkan tandatangan Presiden,” kata Yuddy usai Rapat Kerja RKA K/L Tahun Anggaran 2017 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Diakuinya, dalam Perpres tersebut, PNS akan mengantongi THR dan gaji ke-13 dalam saat yang bersamaan sebelum Lebaran. THR yang akan diterima aparatur negara sebesar satu kali gaji pokok (gapok), sementara gaji ke-13 PNS mendapatkan gapok plus tunjangan untuk kebutuhan anak-anak sekolah memasuki tahun ajaran baru. Berita selengkapnya di sini.

3. Bermula dari Jualan Saus, Wanita Ini Mampu Jadi Miliarder

Jalan hidup yang harus ditempuh Jocelyn Chng tidaklah mudah. Sebelum menggapai sukses hingga sekarang ini, wanita ini harus berjuang bersama keluarganya untuk mampu mendapat penghidupan layak.

Melansir laman BBC, Rabu (15/6/2016), ketika kecil ia harus melihat kedua orangtuanya kehilangan pekerjaan saat pabrik tempat mereka bekerja tutup.

Akhirnya, ia bersama keluarganya harus berjuang untuk mendapat uang demi membiayai kehidupan. Keluarga Jocelyn memulai untuk membuat saus dan menjualnya ke lingkungan sekitar. Berita selengkapnya di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini