Sukses

Alasan Uni Eropa Keluarkan 3 Maskapai Indonesia dari Daftar Hitam

Para pakar penerbangan di 28 negara anggota Uni Eropa setuju untuk mengeluarkan Batik Air, Citilink, dan Lion Air dari daftar hitam.

Liputan6.com, Jakarta - Tiga maskapai penerbangan Indonesia akhirnya bisa mengudara kembali ke Eropa setelah keluar dari daftar hitam maskapai yang dilarang terbang di wilayah Uni Eropa. Tiga maskapai nasional yang mendapat izin kembali terbang ke Uni Eropa adalah Batik Air, Citilink, dan Lion Air.

Duta Besar ‎Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend mengatakan, keluarnya tiga maskapai dari daftar maskapai terlarang merupakan pencapaian yang baik bagi industri penerbangan di Indonesia maupun dunia. Ketiga maskapai tersebut bisa keluar dari daftar hitam karena telah memenuhi standar internasional.

"EU Airline Safety List menjamin keamanan penerbangan semua maskapai ke Eropa," kata dia di Intiland Tower Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Vincent melanjutkan, daftar keselamatan penerbangan Eropa didasarkan dari pendapat para pakar penerbangan di 28 negara anggota Uni Eropa. Para pakar tersebut melakukan pembahasan dari 31 Mei sampai 2 Juni 2016 dalam EU Air Safety Commite (ASC).

"Commite yang berlangsung 31 Mei sampai 2 Juni dihadiri dan pimpin Komisi Eropa dan didukung oleh European Aviation Safety Agency (EASA) atau Badan Keamanan Penerbangan Eropa dan penilaiannya didasarkan standar penerbangan internasional mengacu International Civil Aviation Organization (ICAO)," jelas dia.

Penilaian ini didasarkan oleh tiga aspek. Pertama, saat kunjungan perwakilan Uni Eropa ke maskapai. Kedua, berdasarkan informasi yang diterima dari regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Terakhir, berdasarkan informasi yang diambil dari maskapai itu sendiri.

"Bahwa hasil keputusan ini sangat menguntungkan penduduk Indonesia dan EU menunjukkan maskapai Indonesia mencapai standar internasional. Dan seperti dicatat maskapai penerbangan Indonesia industri yang pertumbuhannya cepat. Membantu turisme akan menguntungkan Indonesia sendiri," tutup dia‎.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini