Sukses

Top 3: Bos Agung Podomoro Beli Apartemen Rp 207 Miliar

Berikut artikel yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu orang terkaya di Indonesia, Trihatma Kusuma Haliman dikabarkan membeli sebuah proyek properti mewah di Singapura senilai 21 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 207,7 miliar (kurs: 1 dolar Sing: 9.800)

Dilaporkan Asia One, Jumat (17/6/2016) pengembang Wing Tai kembali menjual unit apartemen di Le Nouvel Ardmore. Apartemen lantai 7 tersebut laku terjual 21 juta dolar Singapura, yang setara 4.006 dolar Singapura per meter persegi.

Demikian artikel paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com pada Sabtu (18/6/2016). Selain itu ada juga artikel lain yang menarik perhatian.

Berikut artikel yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com.

1. Bos Agung Podomoro Land Beli Apartemen di Singapura Rp 207 Miliar

Salah satu orang terkaya di Indonesia, Trihatma Kusuma Haliman dikabarkan membeli sebuah proyek properti mewah di Singapura senilai 21 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 207,7 miliar (kurs: 1 dolar Sing: 9.800)

Dilaporkan Asia One, Jumat (17/6/2016) pengembang Wing Tai kembali menjual unit apartemen di Le Nouvel Ardmore. Apartemen lantai 7 tersebut laku terjual 21 juta dolar Singapura, yang setara 4.006 dolar Singapura per meter persegi.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Mau Jadi Pemimpin Sukses, Baca Buku Ini

Menonton film biasanya sering dilakukan sebagai kegiatan pengisi waktu luang. Banyak orang yang juga menjadikan kegiatan ini sebagai sebuah hobi. Selain sebagai media pelepas penat, film juga ternyata bisa berfungsi sebagai sumber inspirasi.

Tidak hanya bisa membangkitkan mood, beberapa film juga ternyata dapat menunjukkan nilai-nilai yang menunjang kehidupan. Salah satunya adalah sebagai inspirasi untuk menjadi seorang pemimpin sukses.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Pensiunan PNS Gagal Dapat THR

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menegaskan, Tunjangan Hari Raya (THR) atau dikenal juga dengan gaji ke-14 hanya akan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) berstatus aktif. Itu artinya, para pensiunan PNS tidak akan mendapatkan THR yang sebelumnya dijanjikan pemerintah setengah dari gaji pokok.

Dia memastikan, pensiun PNS hanya akan menerima gaji ke-13, bukan THR. "Kalau pensiunan PNS gaji ke-13. THR hanya untuk pegawai aktif," ucap Bambang saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.