Sukses

KEIN: Kontribusi Sektor Kelautan ke Ekonomi Masih Rendah

Berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, industri pangan berbasis perikanan termasuk dalam sektor prioritas.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bertekad terus mendorong optimalisasi potensi sektor kelautan dan perikanan nasional. Kontribusi sektor kelautan Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tergolong masih rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga. 

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Arif Budimanta menjelaskan, kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap PDB di kisaran 30 persen. Kontribusi tersebut masih rendah dibandingkan dengan Jepang atau Norwegia yang sudah mencapai di atas 30 persen. Oleh karena itu, Indonesia perlu mengejar ketertinggalan dari Jepang.

Caranya dengan melakukan perencanaan yang terintegrasi ruang, sumber daya manusia (SDM) dan industri. Integrasi ruang adalah pembauran antara darat dan laut melalui infrastruktur yang terkoneksi. Sementara dari segi sumber daya manusia, Indonesia harus memiliki kesiapan tenaga kerja untuk kemudian mengembangkan industrinya.

"Jika kelautan dijadikan sebagai sektor unggulan dan sektor ini bisa konsisten meningkat 2 persen hingga 3 persen per tahun, maka kontribusi PDB Indonesia dalam 4 hingga 5 tahun bisa mengejar ketertinggalan dari Jepang,"ungkap dia seperti ditulis Senin (20/6/2016).

Sektor kelautan, terutama perikanan menurutnya memiliki pertumbuhan cukup baik dibandingkan dengan sektor pertanian yang pertumbuhannya relatif stagnan atau menurun. Salah satu upaya untuk memaksimalkan potensi sektor perikanan adalah dengan mengembangkannya sebagai industri.

Menteri Perindustrian Saleh Husin menjelaskan, industri pangan berbasis perikanan termasuk dalam sektor prioritas berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional(RIPIN) tahun 2015-2035.

“Pengembangan industri pangan berbasis perikanan ini memerlukan dukungan kementerian atau lembaga terkait lainnya sehingga berjalan secara sinergi,” ujarnya.

Dia pun merinci, tahun 2015-2019, kebijakan pengembangan industri pangan berbasis perikanan berfokus pada aneka produk olahan ikan, pengembangan teknologi pengolahan minyak ikan dan penyusunan standar minyak ikan.

Selanjutnya, tahun 2020-2024 akan difokuskan pada pengembangan minyak ikan sebagai pangan fungsional dan pangan fungsional berbasis limbah industri pengolahan ikan(food grade).

“Sedangkan, tahun 2025-2035 diharapkan industri pengolahan ikan telah menjadi bagian dari industri pangan fungsional,” tutur dia. (Ekarina)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.