Sukses

Kemenhub Kaji Pembatasan Penggunaan Motor

Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk rencana pembatasan operasi sepeda motor.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan merencanakan membatasi penggunaan sepeda motor sesuai dengan pelat nomor masing-masing.

Jonan menuturkan, pembatasan penggunaan sepeda motor ini bakal beroperasi untuk menghadapi arus mudik tahun depan.

"Jadi kalau ada usulan mengenai pembatasan motor dengan cara dilarang operasi di luar wilayah pelat nomernya, itu bagus. Kita coba akan kaji," kata Jonan seperti ditulis, Selasa (21/6/2016).

‎Pembatasan ini menurut Jonan perlu dilakukan mengingat setiap tahunnya pemudik dengan menggunakan sepeda motor terus meningkat. Tahun ini saja, pemudik dengan menggunakan sepeda motor diperkirakan naik 50 persen.

Di sisi lain, angka kecelakaan pemudik dengan sepeda motor tercatat begitu tinggi. Sedangkan, Kementerian Perhubungan sendiri mentargetkan selama operasi Lebaran zero accident.

‎Tahap awal, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Korlantas Polri untuk rencana pembatasan operasi sepeda motor tersebut. Jika didukung, pihaknya segera menerbitkan aturannya.

‎"Memang kalau sepakat, memang ini luar biasa, atau paling tidak penggunaan sepeda motor tidak boleh lebih dari dua provinsi,‎" ujar Jonan.

Jonan menuturkan, pihak Kemenhub sudah menerbitkan aturan mengenai batas keceparan kendaraan di berbagai jenis jalan pada 2016. Untuk penerapannya, pihaknya meminta bantuan kepada Kepolisian untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini