Sukses

Tips Cegah Kebakaran Saat Rumah Ditinggal Mudik

Tabung gas yang sudah tidak tersambung dengan regulator wajib disimpan pada ruangan yang memiliki sirkulasi yang bagus.

Liputan6.com, Jakarta - Mudik menjadi sebuah tradisi bagi masyarakat Indonesia untuk merayakan Idul Fitri. Tak heran, saat libur Lebaran masyarakat berbondong-bondong meninggalkan rumah mereka untuk mudik bertemu dengan keluarga besar. 

Meninggalkan rumah tentu saja memunculkan kekhawatiran tersendiri. Banyak risiko yang bisa terjadi selama rumah ditinggal mudik. Mulai dari pencurian hingga kebakaran.

Nah, mengenai risiko kebakaran yang disebabkan karena Elpiji, PT Pertamina (persero) memilikitips pencegahan tersendiri. VicePresidentCorporateCommunication PertaminaWiandaPusponegoro mengatakan, sebelum mudik, pengguna Elpiji harus melepasregulator yang menghubungkan tabung gas dengan kompor gas.

Langkah pencabutan tersebut untuk mencegah katup pada tabung gas tetap tertutup, gas tetap berada di dalam tabung, dan tidak bocor. Dengan pencabutan regulator tersebut membuat risiko kebakaran bisa diminimalisir. 

Wianda melanjutkan, tabung gas yang sudah tidak tersambung dengan regulator tersebut wajib disimpan pada ruangan yang memiliki sirkulasi yang bagus. Alasannya, jika tabung Elpiji ternyata bocor maka gas tidak mengendap di ruangan dan menyebabkan ledakan.

"Jadi harus ditempatkan di ruangan yang ada sirkulasi," lanjut Wianda, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Untuk menyimpan tabung gas tak hanya membutuhkan ruangan yang sirkulasi bagus namun juga tabung Elpiji harus terlindungi dari paparan langsung sinar matahari dan hujan. Langkah ini untuk mencegah risiko kerusakan saat digunakan setelah pulang mudik. "Tabung sebaiknya terhindar dari paparan langsung sinar matahari maupun hujan agar tetap terkondisi dengan baik," kata Wianda.

Namun alangkah baiknya sebelum meninggalkan rumah, tabung gas dalam posisi kosong sehingga tidak akan terjadi kebocoran saat ditinggalkan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini