Sukses

KEIN: Pengembangan Sektor Pariwisata Perlu Dukungan Regulasi

Sektor pariwisata telah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu sektor unggulan.

Liputan6.com, Jakarta - Sektor pariwisata telah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu sektor unggulan. Penetapan itu dilakukan seiring dengan adanya potensi pendapatan maupun penciptaan lapangan kerja yang bisa diraih dari pengembangan sektor ini.

Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Hendri Saparini mengatakan, sektor pariwisata memiliki potensi yang besar. Hendri juga menyatakan sektor pariwisata penting dikembangkan karena sektor tersebut memiliki derivatif yang banyak, baik itu menyangkut perdagangan barang maupun jasa.

Selain itu, jika pengembangan sektor pariwisata sejalan dengan pembangunan ekonomi khususnya dalam mengurangi kesenjangan dan menciptakan lapangan pekerjaan di daerah, maka dalam pengembangannya memerlukan berbagai bentuk dukungan.

"Jadi saya rasa, perlu regulasi untuk mendukung itu. Lalu apa perlu juga dukungan fiskal? Iya, namun fiskal itu tidak hanya terkait anggaran tapi juga kebijakan pajak atau insentif lain itu bisa diberikan untuk konsep pariwisata dengan potensi untuk mendukung ekonomi dan mengurangi kesenjangan," ujar Hendri kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Menurutnya, saat ini sudah banyak sumber sektor ekonomi yang tidak berkualitas. Untuk itu, pemerintah harus mampu menjadikan pariwisata menjadi berkualitas.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan sektor pariwisata mampu menciptakan lapangan kerja sebanyak 13 juta orang dengan target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sebanyak 20 juta wisman dan pergerakan wisatawan Nusantara (wisnus) sebanyak 275 juta. Target tersebut harus tercapai pada 2019.

Dengan begitu, pada 2019 kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian (PDB) nasional diharapkan bisa mencapai angka sebesar 8 persen, dengan besaran devisa hingga Rp 240 triliun. (Ekarina)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini