Sukses

Kapal yang Ditenggelamkan Menteri Susi Cemari Laut?

Komisi IV DPR RI meminta pihak kepolisian untuk mengusut pencemaran yang terjadi di laut Pangandaran, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Komisi IV DPR RI meminta pihak kepolisian untuk mengusut pencemaran yang terjadi di laut Pangandaran, Jawa Barat. Pencemaran tersebut berasal dari kapal FV Viking ditenggelamkan Satuan Tugas (Satgas) 115 pemberantasan Illegal, Unregulated, Unreported (IUU) Fishing.

Anggota Komisi IV DPR Bambang Haryo mengungkapkan, sebenarnya DPR beberapa kali telah meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khususnya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mengevaluasi cara pengeboman ikan yang dilakukan terhadap kapal-kapal asing pencuri ikan. Pasalnya, cara tersebut dinilai berpotensi turut mengganggu  ekosistem di dalam laut.

"Sekarang terbukti bahwa tindakan itu kesalahan besar. Oleh karena itu, polisi harus mengusutnya seperti kasus pencemaran lainnya tanpa pandang bulu," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/6/2016).

 

Belajar dari pencemaran ini, lanjut Bambang, selanjutnya KKP diharapkan tidak lagi sembarangan mengebom dan menenggelamkan kapal pencuri ikan. KKP harus memastikan langkah tersebut tidak berdampak pada lingkungan tempat kapal tersebut ditenggelamkan.

"KKP yang seharusnya menjaga kelestarian laut, justru memicu pencemaran laut yang menimbulkan kerugian sangat besar. Ekosistem laut rusak sehingga nelayan sulit mendapat ikan dan pariwisata lesu. Akibatnya, masyarakat kehilangan mata pencarian dan target kunjungan 10 juta wisatawan  menjadi mustahil karena banyak laut tercemar," kata dia.

Seperti diketahui, kapal MV Viking dikandaskan dengan cara dibom pada 14 Maret 2016 di dekat Pantai Pasir Putih Pangandaran. Sejak Sabtu (18/6/2016) lalu, limbah kapal berukuran 1.322 GT itu bocor sehingga mencemari air laut dan pantai di sekitarnya.

Dan ironisnya, kawasan lokasi penenggelaman kapal tersebut merupakan tempat wisata favorit bagi turis lokal dan mancanegara untuk berenang atau menyelam. Ini karena air di tempat tersebut jernih serta memiliki habitat bawah laut yang masih terjaga. (Dny/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.