Sukses

Presiden Jokowi Dorong Pengusaha Lokal Bangun Listrik

PLN juga diminta menyelesaikan transmisi dalam lima tahun sepanjang 46.000 KM.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada Menteri ESDM Sudirman Said sebagai regulator, PLN dan juga Menteri BUMN Rini Soemarno untuk memberikan kesempatan sebanyak mungkin ruang kepada pengusaha lokal dan nasional.

"Jangan kemudian yang berperan adalah para pemain-pemain besar dari luar," ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan usai hadiri dua rapat terbatas, seperti dikutip dari laman Setkab, Rabu (22/6/2016).

Adapun rapat terbatas dimaksud yaitu mengenai evaluasi terhadap percepatan penyelesaian program pembangunan infrastruktur ketenaga listrikan 35 ribu MW dan juga penerapan kebijakan subsidi listrik tahun 2016 dan kedua berkaitan dengan sidang paripurna Dewan Energi Nasional.

Pramono menuturkan, dalam pengadaan listrik 35.000 MW itu prinsipnya yang dibeli oleh PLN, dalam hal ini selaku representasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang dibeli adalah listriknya bukan pabrik listrik. "Jadi yang dibeli oleh PLN adalah KWh-nya," ujar dia.


PLN sendiri, lanjut Pramono, diminta untuk konsentrasi pembangkit 10.000 MW, yang 25.000 MW IPP, dan tentunya karena ada penugasan juga kepada PLN untuk menyelesaikan transmisi dalam 5 tahun sepanjang 46.000 kilometer.

Ia menambahkan, rapat terbatas juga meminta kepada regulator (Menteri ESDM), dan juga kepada Menteri BUMN, dan juga kepada PLN, untuk menggalakkan mikrohidro  atau juga power hidro karena dianggap ini memberikan kesempatan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat.

"Terutama di daerah-daerah yang memungkinkan potensi power hydro atau mikrohidronya bisa dikembangkan," sambung Pramono.

Adapun mengenai subsidi listrik, menurut Pramono, Presiden Jokowi memberikan tugas kepada Menko Perekonomian dan Menteri ESDM untuk melakukan pengkajian menghitung secara hati-hati dan cermat.

"Apabila itu sudah selesai, berkaitan dengan subsidi ini segera dilaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk segera diputuskan," tutur dia. (Ahm/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini