Sukses

Jadi Super Holding, Kementerian BUMN Langsung di Bawah Presiden

Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku saat ini tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang (UU) BUMN yang memungkinkan transformasi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana bertransformasi menjadi super holding pada 2019, seperti Tamasek di Singapura dan Khasanah di Malaysia. Terkait ini, pemerintah tengah menyusun roadmap jangka panjang tentang transformasi BUMN tersebut.

Dengan pembentukan super holding ini, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, kepemilikan saham atau kendali BUMN akan beralih langsung di bawah Presiden Joko Widodo.

"Memang kita sedang bicarakan apakah nanti di bawah Kementerian Keuangan atau di bawah presiden‎ langsung, tetapi yang paling memungkinkan itu yang langsung di bawah Presiden, seperti Khasanah yang langsung di bawah Perdana Menteri," ujar Menteri Rini seperti ditulis, Kamis (24/6/2016).

Bila Holding BUMN secara struktur langsung berada di bawah Presiden, maka akan seperti BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang memiliki tugas mendukung jaminan sosial seluruh masyarakat Indonesia.

Rini mengaku saat ini tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang (UU) BUMN yang memungkinkan transformasi Kementerian BUMN tersebut. Revisi tersebut ditargetkan selesai pada 2017.

‎"Sebelum akhir 2019 transformasi jadi super holding, jadi tidak jadi lagi kementerian, seperti temasuk full komersial," jelas Rini.

Mengenai status kepegawaian para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian BUMN juga akan bertransformasi dari sebelumnya PNS menjadi pegawai swasta. (Yas/nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini