Sukses

Aturan Uang Muka Turun, KPR BRI Laris Manis

Direktur Utama BRI Asmawi Syam menuturkan pertumbuhan KPR di beberapa daerah alami kenaikan.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan aturan Loan To Value (LTV) atas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Relaksasi kebijakan makroprudensial ini merupakan angin segar bagi masyarakat pada umumnya, dan perbankan khususnya karena diperkirakan mampu mengerek permintaan dan pertumbuhan kredit rumah hingga dua digit.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Asmawi Syam menyampaikan hal itu usai Buka Puasa Bersama 3.500 Anak Yatim Piatu di JCC, Kamis malam (23/6/2016).

"‎Saya kira pertumbuhan KPR bisa lima sampai tujuh persen. Berpotensi mencapai double digit," kata dia.

Asmawi menuturkan, dampak dari penurunan LTV atas KPR sudah mulai dirasakan pihak perbankan. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit pemilikan rumah di beberapa daerah yang mengalami peningkatan.

Akan tetapi, sambungnya, ada sebagian masyarakat yang berpikir rumah bukan merupakan kebutuhan mendesak yang harus didahulukan. Jadi masih ada orang atau kalangan berpikir dua kali untuk mengambil KPR di tengah pelemahan ekonomi seperti sekarang ini.

"KPR persoalan suplai dan demand. Suplai dilonggarkan, dampak ke permintaan, yakni konsumen. KPR bisa jadi berada di urutan kedua atau ketiga atas tingkat konsumsi prioritas masyarakat karena beberapa orang lebih mementingkan kesehatan atau anak-anak sekolah," jelas Asmawi. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini