Sukses

Top 3: Besaran THR untuk Pimpinan dan Pegawai Non PNS

Berikut daftar artikel paling populer seperti dirangkum dalam Top 3.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur petunjuk pelaksanaan teknis pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pimpinan dan pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga non struktural.

Hal itu menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2016 tentang pemberian THR kepada pimpinan dan pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga non struktural (LNS).

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor:99/PMK.05/2016 tentang petunjuk pelaksanaan teknis pemberian THR kepada pimpinan dan pegawai non PNS pada lembaga non struktural pada 20 Juni 2016.

Demikian artikel pa;ing banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com pada Jumat (24/6/2016)> Selain itu ada juga beberapa artikel lain yang menarik perhatian.

Berikut daftar artikel paling populer seperti dirangkum dalam Top 3.

1. Besaran THR Pimpinan dan Pegawai Non PNS

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur petunjuk pelaksanaan teknis pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pimpinan dan pegawai non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga non struktural.

Hal itu menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2016 tentang pemberian THR kepada pimpinan dan pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga non struktural (LNS).

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor:99/PMK.05/2016 tentang petunjuk pelaksanaan teknis pemberian THR kepada pimpinan dan pegawai non PNS pada lembaga non struktural pada 20 Juni 2016.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Jokowi Rapat di Tengah Laut

Presiden Joko Widodo hari ini mengadakan Rapat Terbatas (Ratas) di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau yang merupakan perairan perbatasan Indonesia dengan Laut China Selatan.

Bertolak dari dari Base Ops TNI AU Halim Perdanakusuma pukul 08.30 WIB, Presiden Jokowi beserta rombongan tiba di Pangkalan TNI AU Ranai di Pulau Natuna‎ sekitar pukul 10.00 WIB.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Ditjen Pajak Buka Lowongan Kerja

Dalam rangka pengisian kebutuhan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Unit Eselon I Kementerian Keuangan ini membuka 1.658 lowongan kerja dengan formasi tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kesempatan ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik dari lingkungan Kemenkeu maupun Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.

Berita selengkapnya baca di sini

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini