Sukses

Penculikan ABK Tak Bisa Hentikan Ekspor Batu Bara ke Filipina

Pemerintah tidak bisa semena-mena menghentikan ekspor batu bara ke Filipina karena adanya kasus penculikan ABK.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tidak bisa semena-mena menghentikan ekspor batu bara ke Filipina karena adanya kasus penculikan Anak Buah Kapal (ABK). Jika pemerintah menghentikan ekspor batu bara, maka itu bisa menimbulkan tuntutan.

‎Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, pemerintah tidak bisa menghentikan ekspor batu bara ke Filipina karena adanya penculikan anak buah kapal (ABK) batu bara di daerah tersebut. Ekspor batu bara tersebut sudah tertuang dalam kontrak jangka panjang, sehingga jika dihentikan bakal merugikan semua pihak.

"Kalau bilangnya moratorium itu kan yang akan datang. Nah kalau ada kontrak yang sudah terlanjur ditandatangani atau dijanjikan itu siapa yang akan menanggung?" ucap Bambang, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Jika langkah ekspor batu bara ke Filipina tersebut dihentikan maka perusahaan yang mengekspor telah menyalahi kontrak dan akan berimbas kepada pemerintah juga. Jika Indonesia menghentikan ekspor ada kemungkinan perusahaan Filipina yang mengimpor batu bara dari Indonesia bakal menuntut.

"Itu pemerintah mau memanggung kontrak yang itu? Kalau pemerintah suruh setop, pemerintah mau menanggung kontrak Filipina?" kata Bambang.

Untuk menanggapi ancaman keselamatan para ABK yang mengirim batu bara, seharusnya pemerintah cukup meminta jaminan keselamatan pengiriman batu bara dan bukan langsung menghentikan ekspor.

"Bukan moratorium, itu artinya mengingatkan. Masalahnya keselamatan pembajakan itu. Jadi itu berarti perusahaan tetap berupaya untuk tetap memasok ke sana," tutur‎ Bambang.

Bambang ‎melanjutkan, pasokan batu bara Filipina mayoritas berasal dari Indonesia untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengambil sikap terkait diculiknya tujuh warga negara Indonesia (WNI) di perairan Filipina Selatan. Peristiwa penculikan WNI ABK ini merupakan yang ketiga selama beberapa bulan terakhir.

Mantan Duta Besar RI untuk Belanda ini mengatakan, Indonesia menghentikan pengiriman batu bara ke Filipina. Kebijakan ini merupakan langkah lanjutan dari yang sudah pernah diambil.

"Bahwa pemerintah Indonesia sudah memutuskan moratorium pengiriman batu bara akan terus dijalankan," ucap Retno di Kemlu, beberapa hari lalu.

Moratorium tak akan dilakukan selamanya. Namun, dapat dicabut sampai pemerintah Filipina mengeluarkan jaminan keamanan. "Sebanyak 90 persen lebih kebutuhan batubara di wilayah Filipina selatan tergantung dari ekspor Indonesia," ucapnya.

"Karena itu moratorium kita lanjutkan sampai pemerintah Filipina menjamin keamanan perdagangan batu bara dari Indonesia dan Filipina," kata Retno.

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.