Sukses

Ini Alasan Proyek Pembangkit Listrik Mandek

Kementerian ESDM menyatakan pembangunan 34 pembangkit listrik yang mandek itu berkapasitas kecil.

Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan pembangkit listrik mandek sebanyak 34 unit‎ disebabkan oleh perang harga pembangunan pembangkit listrik yang lebih murah, tetapi pengembangnya tidak memiliki kemampuan.

Direktur KetenagaListrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral/ESDM Jarman menuturkan syarat untuk memenangkan tender pembangkit listrik pada waktu itu adalah harganya murah.

Namun hal tersebut malah membuat pembangunan pembangkit tidak berjalan, karena yang memenangkan pembangunan pembangkit justru perusahaan yang tidak memiliki keuangan yang kuat.

"Di antaranya karena banting-bantingan harga," kata Jarman, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Jarman menuturkan, 34 pembangkit listrik yang mandek tersebut rata-rata berkapasitas kecil, di bawah 25 Mega Watt/MW. Lokasi pembangkit listrik itu di luar Jawa.

"Rata-rata kecil-kecil. Ada yang 2 MW, 3 MW, 10 MW, paling besar 25 MW. Totalnya ratusan MW, tidak banyak," ujar Jarman.

Jarman melanjutkan, Pemerintah akan mengevaluasi terlebih dahulu sebelum pembangunan 34 unit pembangkit listrik mandek dilanjutkan. Langkah ini untuk mengetahui anggaran yang diperlukan.

‎"Kita evaluasi dulu, nanti baru ketahuan berapa anggaran yang diperlukan untuk melanjutkan‎. Kan harus dievaluasi," tutur Jarman.

Jarman mengungkapkan, perlu ada pengetatan untuk menghindari pembangunan pembangkit listrik yang mandek sehingga tidak terulang pada program‎ kelistrikan 35 ribu MW.

Pengetatan itu antara lain  memperketat peserta lelang berdasarkan kemampuan keuangan, dan kemampuan membangun pembangkit.

‎"Sekarang aturannya dalam pemilihan kontraktor dilihat dulu kemampuan finansialnya, baru teknikal, dan sebagainya. Tidak boleh banting-bantingan harga lagi, ngomong harga belakangan, sudah ada batasannya‎," ujar Jarman. (Pew/Ahm)

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Ingin tahu bagaimana dampak tax amnesty dan brexit bagi ekonomi Indonesia? Simak video berikut:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.