Sukses

BPH Migas Minta SPBU Asing Ikut Pasok BBM Saat Mudik

BPH Migas akan mengusulkan ke pemerintah agar badan usaha asing yang berbisnis BBM di Indonesia ikut antisipasi masalah sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan ‎Gas Bumi/BPH Migas akan mendorong perusahaan asing yang berbisnis menjual Bahan Bakar Minyak/BBM di Indonesia membuka Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum /SPBU di jalur mudik.

Direktur ‎BBM BPH Migas Hendri Ahmad mengatakan, seharusnya tidak PT Pertamina (Persero) saja yang menyelesaikan masalah sosial  dalam penyaluran BBM di Indonesia terutama saat musim mudik. Akan tetapi perusahan asing yang ikut berbisnis BBM di Indonesia juga harus ikut berperan.

‎"Masa Pertamina saja menghadapi hal sosial, suatu saat kami pertimbangan," kata Hendri, di Kantor BPH Migas,Jakarta, Selasa (28/6/2016).

‎Hendri melanjutkan, BPH Migas akan mengusulkan ke Pemerintah agar badan usaha asing yang berbisnis BBM di Indonesia ikut mengantisipasi masalah sosial dalam hal penyaluran BBM, seperti Pertamina.

‎"Penyaluran tidak instan kecuali kebijakan, mendukung kelancaran. ‎Pasti, akan disampaikan, sejauh mana keterlibatan mereka. Jadi ada keberadan mereka suatu hal yang dipertimbangkan kami akan bicara dengan badan usaha tersebut," tutur Hendri.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi/BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng mengungkapkan, penjual BBM asing dibebaskan dari penugasan pemenuhan BBM saat musim mudik, karena penjualan BBM murni bisnis. "Kalau dia (penjual BBM asing) bebas saja," ujar Andy.

Andy menuturkan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/SPBU badan usaha asing tersebut tidak terletak di jalur mudik, sehingga pasokan BBM tergantung konsumsi masyarakat.

"Dia(penjual BBM asing) tidak di daerah jalur mudik, di kota, dia non subsidi, dia tetap menyediakan," tutur Andy. (Pew/Ahm)

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Ingin tahu bagaimana sukses jalankan bisnis dengan digital marketing? Yuk simak video berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.