Sukses

Top 3: DPR Sahkan UU Pengampunan Pajak

Berikut berita paling populer seperti dirangkum dalam Top 3 Bisnis.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melawati masa pembahasan yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (tax amnesty) menjadi UU.

Ketua DPR Ade Komarudi mengatakan, mayoritas fraksi di DPR telah setuju untuk mengesahkan RUU ini. Saat ini 9 dari 10 fraksi telah menyetujui penyesahan UU.

Demikian petikan artikel yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com pada Selasa (28/6/2016). Selain itu ada juga artikel lain yang menarik perhatian. Berikut berita paling populer seperti dirangkum dalam Top 3 Bisnis.


1. DPR Sahkan UU Pengampunan Pajak

Setelah melawati masa pembahasan yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (tax amnesty) menjadi UU.

Ketua DPR Ade Komarudi mengatakan, mayoritas fraksi di DPR telah setuju untuk mengesahkan RUU ini. Saat ini 9 dari 10 fraksi telah menyetujui penyesahan UU.

Berita selengkapnya baca di sini

2. Harga Minyak Sentuh Lebel Terendah Akibat Brexit

Harga minyak dunia merosot pada perdagangan saham awal pekan ini, dengan harga minyak jenis Brent bergerak ke level terendah dalam tujuh minggu.

Pelaku pasar khawatir terhadap permintaan energi dan risiko setelah Inggris memutuskan keluar dari Uni Eropa atau disebut Britain Exit/Brexit pada pekan lalu.

Harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) melemah US$ 1,31 atau 2,8 persen ke level US$ 46,33 per barel di New York Mercantile Exchange. Harga minyak Brent susut US$ 1,25 atau 2,6 persen menjadi US$ 47,16 per barel di ICE Futures Exchange di London.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Imbas Brexit, Miliarder Dunia Kehilangan Harta Rp 1.793 Triliun

Keputusan Inggris untuk hengkang dari Uni Eropa (Brexit) memberikan dampak di berbagai sektor. Termasuk 400 orang terkaya di dunia ikut merasakan imbas dari referendum ini. Akibat keputusan ini mereka harus rela melihat hartanya menyusut.

Mengutip laman Thisismoney.co.uk, Senin (27/6/2016), Brexit menyebabkan penurunan kekayaan para miliarder dunia. Tak tanggung-tanggung, jumlah harta yang hilang mencapai 100 miliar pound sterling (setara US$ 134,5 miliar atau Rp 1.793 triliun) dalam sehari (kurs US$ 1: Rp 13.545).

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini