Sukses

Mudik Pakai e-Toll Card Dapat Diskon 20 Persen

Para pengguna kartu elektronik tol (e-Toll Card) dapat menikmati diskon minimal 20 persen saat melewati seluruh ruas jalan tol saat mudik.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan para pengguna kartu elektronik tol (e-Toll Card) dapat menikmati diskon minimal 20 persen saat melewati seluruh ruas jalan tol yang melayani arus mudik Lebaran. Diskon ini berlaku selama 8 hari, mulai H-3 sampai H+3 Lebaran.  

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengungkapkan, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menginisiasi program diskon 20 persen di ruas tol yang dilalui pemudik saat Lebaran. Potongan tarif tol tersebut khusus diperuntukkan bagi para pengguna e-Toll Card.

“Ada program dari BUJT memberi diskon 20 persen bagi pengguna e-Toll Card. BUJT dan asosiasi baru menyampaikan ke saya,” kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Basuki menyatakan, program tersebut bertujuan untuk mengurangi penggunaan uang tunai di gerbang tol dan mengalihkannya ke sistem pembayaran elektronik menggunakan e-Toll Card. Diskon tarif tol ini akan berlaku pada H-3 sampai H+3 Lebaran.

“Supaya transaksi uang cash di gerbang tol berkurang, dan beralih ke e-Toll termasuk menggenjot penetrasi e-Toll. Program ini akan berjalan H-3 hingga H-3, jadi 8 hari,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry T.Z mengatakan, diskon minimal 20 persen tarif tol selama Lebaran berlaku di seluruh ruas jalan tol yang dilalui pemudik.

Sementara jalan tol yang bersifat fungsional memang tidak dikenakan tarif karena untuk pelayanan saja. Sayangnya ketika dikulik lebih jauh mengenai tol mana saja yang memberlakukan diskon, Herry masih merahasiakannya.

“Diskon minimal 20 persen bagi pengguna e-Toll Card supaya jangan pakai manual lagi (uang tunai). Masa belain antre selama mudik. Mestinya untuk semua tol yang melayani mudik ya didiskon tarifnya,” kata Herry. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.