Sukses

Top 3: PNS yang Terima Hadiah Lebaran Bisa Dipecat

Berikut berita paling populer seperti dirangkum dalam Top 3 Bisnis.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tampaknya serius dengan berbagai himbauan kepada para PNS. Salah satunya terkait dengan hadiah Lebaran.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima ‎hadiah, baik berupa uang atau bingkisan saat Lebaran. Sanksi tersebut berupa peringatan, penurunan pangkat, sampai pemecatan.

Artikel ini pun menuai perhatian pembaca. Berikut berita paling populer seperti dirangkum dalam Top 3 Bisnis, Kamis (30/6/2016):

1. PNS yang Terima Hadiah Lebaran Bisa Dipecat

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan memberikan sanksi tegas bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima ‎hadiah, baik berupa uang atau bingkisan saat Lebaran. Sanksi tersebut berupa peringatan, penurunan pangkat, sampai pemecatan.

Menteri PAN-RB Yuddy Crisnandi mengatakan, menerima hadiah terkait jabatannya sudah melanggar sumpah PNS dan melanggar ketentuan gratifikasi.

"Kami bisa memberikan sanksi dari peringatan pertama itu sanksi, peringatan kedua tidak bisa naik pangkat. Kalau terbukti dia bisa diturunkan pangkatnya 1-3 tahun sampai 1 level. Kalau mengarah tindak pidana disiplin bisa diberhentikan‎," kata dia di Kementerian PAN-RB Jakarta, Rabu (29/6/2016). Berita selengkapnya di sini.

2. Ingat Hari Ini Batas Akhir Pembayaran THR

Hari ini menjadi‎ batas terakhir bagi perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya. Sebab, berdasarkan aturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum hari H.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Andriani. "Paling lambat 7 hari sebelum hari H," ujar dia. Berita selengkapnya baca di sini

3. 15 Negara dengan Pekerja Paling Bahagia di Dunia

Di samping banyak orang yang komplain soal kerjaan, ada juga mereka yang mencintai pekerjaan mereka. Yang pada akhirnya mereka bahagia akan pekerjaan mereka.

Dilansir dari World Economic Forum, rata-rata 71 persen laporan pekerja merasa positif saat bekerja, menurut Edenred Ipsos barometer, yang mensurvei lebih dari 14.000 orang di 15 negara. Mereka ditanya soal pekerjaan mereka. Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini