Sukses

Rizal Ramli: Sebagian Besar Ikan di Pelelangan Jepang dari RI

Pemerintah ingin membangun pusat pelelangan ikan di Kepulauan Natuna seperti halnya Tokyo Fish Market di Jepang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah ingin membangun pusat pelelangan ikan di Kepulauan Natuna seperti halnya Tokyo Fish Market di Jepang. Langkah tersebut ditempuh untuk mengembangkan perekonomian di kawasan Natuna.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, ‎selama ini pasokan ikan Tokyo Fish Market sebagian besar dari Indonesia. Dengan membangun pusat pelelangan ikan di Natuna maka masyarakat internasional yang mencari ikan akan datang ke Natuna.

"Kami juga meminta bersama Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan) harus bikin tempat lelang model fish market di Tokyo. Mungkin tidak sehebat itu, tapi seperti diketahui fish market paling hebat di Tokyo kebanyakan ikan dari Indonesia, Asia Tenggara. Kenapa tidak bikin tempat lelang yang besar, bagus di Natuna," kata dia dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan dan Pemberantasan IUU Fishing di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Rizal Ramli mengakui kapasitas penangkapan ikan Indonesia sedang menurun. Hal itu imbas dari moratorium yang diterapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta penangkapan para pencuri ikan. Namun, pemerintah tak tinggal diam. Rizal mengatakan, pemerintah menyiapkan strategi untuk meningkatkan kapasitas penangkapan ikan.

Cara yang ditempuh ialah memperbaiki izin penangkapan kapal. Dua kementerian yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan KKP telah diminta untuk mempercepat koordinasi perizinan kapal.

"Presiden minta kemarin banyak kapal-kapal izinnya belum beres, STNK Menteri Perhubungan, izin mengemudi atau hak tangkap KKP. Masih ada beberapa kapal cukup banyak belum mendapat izin. Kami akan koordinasi kedua kementerian supaya kita percepat proses izinnya," jelas dia.

Kemudian, memberikan kesempatan yang lebih besar untuk nelayan lokal khususnya yang berasal dari Pantai Utara Jawa. ‎Selama ini, kesempatan menangkap ikan hanya diberikan kepada kapal-kapal asing.

‎"Di laut utara Jawa, Banten, Pati, Jepara, Jawa Timur banyak kapal kayu tradisional yang bobotnya lebih 30 ton menjangkau 100 mil‎ lebih. Selama ini tidak diberikan izin untuk menangkap ikan di Kepalauan Natuna oleh rezim lama. Kalau rezim lama kasih asing, kalau nelayan kayu kita nggak diberi izin," jelas dia.

Tak hanya itu, Rizal Ramli juga telah meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyuntik modal pada perusahaan yang bergerak di sektor perikanan. Jadi, tangkapan nelayan lokal bisa diserap secara maksimal oleh perusahaan nasional.

"Kita minta Menteri BUMN untuk fasilitasi modal kerja da‎n investasi perusahaan perikanan nasional kita yang betul-betul nasional. Bukan ecek-ecek, bukan berbendera Indonesia kapal milik asing," tutup dia.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.