Sukses

Menkeu: Penyelundupan Impor Daging Sapi ke RI Naik 10 Kali Lipat

Bea Cukai menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 8 miliar dari penggalan importasi ilegal daging sapi 385,5 ton.

Liputan6.com, Jakarta - Tingginya kebutuhan dan permintaan daging sapi, termasuk memasuki puasa dan Lebaran, mendorong maraknya penyelundupan impor komoditas ini ke Indonesia hingga naik 10 kali lipat sepanjang Januari-Juni 2016.

Paling banyak daging sapi impor ilegal ini berasal dari Australia dan Selandia Baru yang masuk ke sejumlah pelabuhan besar maupun kecil di daerah perbatasan.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengatakan, terjadi lonjakan penyelundupan impor daging sapi selama setahun terakhir. Datanya menunjukkan, dari volume importasi daging sapi ilegal yang berhasil digagalkan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan sebanyak 23,4 ton pada 2015, melonjak menjadi 385,5 ton hingga pertengahan tahun ini.

"Jadi penyelundupan impor daging sapi ilegal melonjak lebih dari 10 kali lipat," ujar Bambang usai Konferensi Pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/6/2016).

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menambahkan, pihaknya berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga lebih dari Rp 8 miliar untuk penggagalan importasi ilegal daging sapi sebanyak 385,5 ton.

"Nilai kerugian negaranya kalau penyelundupan tidak digagalkan bisa sekitar lebih dari Rp 8 miliar," kata dia.

Heru menuturkan, dari 69 kasus penindakan selundupan daging sapi, frekuensi terbanyak masuk melalui pelabuhan di perbatasan Entikong, Kalimantan Barat. Sementara dari sisi nilai kerugian negara, terbesar di Pelabuhan Tanjung Priok. Impor daging sapi ilegal ini mayoritas berasal dari Australia dan Selandia Baru.

"Kalau penyelundupan daging sapi yang masuk lewat Entikong, jumlahnya kecil-kecil karena menyangkut kebutuhan sehari-hari. Biasanya daging sapi impor ilegal ini dari Serawak, Malaysia. Tapi kalau yang pemasukannya terbesar dari Pelabuhan Tanjung Priok itu dari Australia dan Selandia Baru," ujar dia.

Heru menuturkan, ada dua faktor penyebab kenaikan penyelundupan impor daging sapi ilegal. Pertama, kuota impor dari pemerintah mengalami peningkatan tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Kedua, karena upaya pemeriksaan dan pengawasan Ditjen Bea Cukai yang lebih keras.

"Karena pemeriksaan semakin mendalam, kami berhasil melakukan penegahan atau pencegahan importasi daging sapi ilegal. Jadi impor barang yang tidak boleh masuk, kami lakukan penyitaan. Ini merupakan pencegahan supaya penyelundupan tidak semakin besar," ujar dia. (Fik/Ahm)

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Ingin raih keuntungan investasi di apartemen? Simak video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.