Sukses

Mau Lanjutkan Proyek Reklamasi, Ini Syarat Rizal Ramli

‎Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli memberikan syarat khusus kepada pengembang proyek reklamasi di pantai utara

Liputan6.com, Jakarta - ‎Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli memberikan syarat khusus kepada pengembang proyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Syarat tersebut harus dipenuhi jika pengembang tetap ingin melanjutkan proyeknya.

Pertama, pengembang tidak boleh buat pulau untuk kepentingannya sendiri atau diperuntukkan bagi kalangan tertentu saja. Nantinya pengembang harus membuka pulau tersebut‎ agar bisa dinikmati oleh masyarakat umum.

"Kami sarankan pengembang yang diberi ijin untuk teruskan, tetapi jangan jadikan ini sumber eksklusivitas," ujar dia di Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Selain itu, pengembang juga diminta untuk menyediakan lokasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, nelayan dan menjadi tempat wisata. Dengan demikian manfaat dari reklamasi tidak hanya dinikmati oleh kalangan tertentu saja, tetapi oleh semua pihak.

"Kami minta setiap lokasi, dialokasikan sekian hektar khusus untuk nelayan, umum, wisata. Bagus kan kalau ada kampung nelayan yang bagus di situ, makan ikan dan sebagainya. Malah nilai tanahnya naik kan dalam waktu panjang. Tapi karena mereka mikirnya per meter untung berapa, mereka juga nggak mau kasih nelayan," kata dia

‎Khusus untuk nelayan, pengembang juga diminta membangun kampung nelayan yang layak huni di pulau reklamasi tersebut. Menurut Rizal, keuntungan yang lebih besar justru akan diterima pengembang jika memenuhi syarat-syarat ini.

"Makanya kami minta DKI, supaya ini di-enforce. Harus ada alokasi untuk perkampungan nelayan yang hijau dan nyaman dan bisa jadi objek wisata yang on the long run menguntungkan semua pihak," tandas dia.

 

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Ingin tahu kekurangan dan kelebihan beli rumah bekas? Simak video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.