Sukses

Program Tax Amnesty Berlaku, Ini Imbauan Presiden Jokowi

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan program pengampunan pajak atau tax amnesty pada Jumat (1/7/2016). Pencanangan program ini dilakukan usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang (UU) pengampunan pajak pada Selasa 28 Juni 2016.

Meski program ini baru akan berjalan efektif setelah Lebaran, namun Jokowi mengaku optimistis program pengampunan pajak ini akan menarik dana para konglomerat di Indonesia yang selama ini ditaruh di negara-negara tax heaven.

"‎Jadi saya tegaskan, tax amnesty adalah kesempatan yang tidak akan terulang lagi, yang mau gunakan silahkan, kalau yang tidak ya hati-hati saja," kata Jokowi di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta.

Jokowi menuturkan, selain akan menarik dana dari luar negeri, para konglomerat juga diberikan kesempatan lain dengan melakukan deklarasi pajak. Dengan begitu akan memperluas basis data pajak bagi Dirjen Pajak.

‎Jokowi menegaskan saat ini negara-negara di dunia tengah memfinalisasi draft kesepakatan untuk ketebukaan pajak. Hal itu akan berlaku efektif pada 2018. Sebelum para pemilik dana itu ditindak, Jokowi meminta yang bersangkutan untuk menaruh dananya kembali ke Indonesia.

"‎Meskipun sekarang saya sudah tahu. Saya sudah kantongi nama-nama, tapi saya tidak ngomong-ngomong. Nanti tinggal saya undang satu-satu. Namanya jelas, nyimpennya di mana jelas, by name, by address, paspor ada semuanya‎, jadi tidak usah nunggu 2018," tegas Jokowi.

Ia memastikan, Undang-Undang pengampunan pajak ini juga akan memberikan kenyamanan bagi siapa saja yang mengikuti program pengampunan pajak ini serta akan menjamin data base untuk tidak diketahui oleh siapapun.

Salah satu bentuk komitmennya, dalam deklarasi pengampunan pajak ini, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan persamaan hukum oleh Kapolri, Jaksa Agung dan PPATK. (Yas/Ahm)

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Ingin tahu dampak brexit dan tax amnesty di pasar modal Indonesia? Simak video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.