Sukses

Tips Mudik Aman dari Kementerian ESDM

Masyarakat yang melakukan mudik diingatkan untuk menjaga keselamatan saat beristirahat dan mengisi BBM di SPBU

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat yang melakukan mudik diingatkan untuk menjaga keselamatan saat beristirahat dan mengisi Bahan Bakar Minyak/BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/SPBU. Pasalnya, saat mudik sangat rawan terjadinya kebakaran SPBU.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral / ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, ‎SPBU merupakan fasilitas yang rawan terjadi kebakaran, karena tedapat zat yang mudah terbakar. Karena itu perlu kehati-hatian bagi pemudik yang beristirahat dan melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak / BBM di SPBU.

"Menjaga keselamatan di SPBU, karena SPBU instalasi yang rawan kecelakaan. rawan kebakaran, rawan insiden di situ," kata Wirat, seperti dikutip di Jakarta, Minggu (3/7/2016).

Wirat pun ‎berpesan pada pemudik yang memanfaatkan SPBU sebagai tempat istirahat, untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Seperti, merokok, mengoperasikan telepon selular dan menyalakan mesin kendaraan saat melakukan pengisian BBM.


"Biasanya orang ngantri buru-buru enggak matiin mesin. jadi kebakaran. jadi ada percikan api dan kebakaran di SPBU. itu pesan keselamatan ya," ungkap Wirat.

Wirat melanjutkan, untuk masyarakat yang akan meninggalkan rumahnya dengan waktu lama, juga harus memperhatikan keselamatan, dengan cara mecopot regulator penghubung tabung elpiji dengan kompor‎, untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran gas yang bisa mengakibatkan kebakaran.

"Pastikan kompor gas tidak menyala, periksa kebocoran gas dari tabung dan sebagainya. kalau perlu tabung ditaruh ditempat yang udaranya kebuka. ini sangat penting sekali, supaya waktu rumah ditinggal tetap aman dan nyaman," tutup Wirat.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.