Sukses

Pengusaha Minta Bea Masuk Impor Sapi Dihapuskan

Ini usukan Kadin untuk tekan harga daging

Liputan6.com, Jakarta Kalangan dunia usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan penghapusan bea masuk sebesar 5 persen menjadi 0 persen untuk semua jenis sapi impor.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan Juan Permata Adoe mengatakan, penghapusan bea masuk diperlukan untuk menekan harga daging sapi hingga di bawah Rp 100 ribu per kilogram.

"Saatnya bea masuk semua jenis sapi impor ditiadakan. Bea masuk 5 persen untuk setiap ekor sapi sangat memberatkan dunia usaha. Kami berharap pemerintah mengakomodasikan harapan dunia usaha ini dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian tentang importasi sapi dari negara-negara Amerika Latin,” kata Juan di Jakarta, Minggu (3/7/2016).

Juan melanjutkan, selain meminta penghapusan bea masuk, Kadin juga akan mendorong pemerintah menjalin kerja sama sinergis dengan negara-negara pengekspor sapi di Amerika Latin, melalui penandatanganan perjanjian Health Protocol.

"Health Protocol tentang kesehatan sapi bisa ditandatangani antara Pemerintah Indonesia dan negara mitra di Amerika Latin. Tujuannya baik dan tidak melanggar undang-undang,” ungkap Juan.

Health Protocol selain melancarkan proses pengiriman sapi dari negara-negara Amerika Latin, seperti Brasil dan Meksiko, juga untuk memastikan bahwa sapi yang diimpor bebas penyakit mulut dan kuku/PMK.

Pengusaha membutuhkan dukungan pemerintah melalui penyediaan petugas karantina andal yang siap dikirim ke negara-negara pengekspor. Petugas karantina inilah yang akan memastikan bahwa sapi yang akan diimpor bebas penyakit PMK.

Juan meminta pemerintah konsisten membenahi data konsumsi dan produksi pangan nasional agar makin akurat, terbaru dan tidak menimbulkan kebingungan masyarakat.

"Akurasi sangat penting agar pemerintah memiliki kekuatan intervensi menghadapi berbagai tekanan eksternal, menentukan dan menekan harga pangan. Sebab, dalam situasi apa pun negara harus hadir sebagai pengambil kebijakan utama dalam menentukan harga,” tutup Juan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini