Sukses

Ini Daftar Tol yang Rawan Macet Saat Arus Balik

Salah satu penyebab kemacetan di pintu keluar tol Brebes Timur karena hingga saat ini pembayaran masih menggunakan uang tunai.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi mengantisipasi kemacetan yang mungkin bisa terjadi saat arus balik. Dalam hitungan Kementerian Perhubungan, arus balik akan meningkat mulai hari ini. 

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan, ada beberapa ruas tol yang perlu diantisipasi oleh para pemudik. Antisipasi ini terkait kemungkinan kemacetan yang diakibatkan meluapnya jumlah kendaraan sementara gerbang pintu tol terbatas.

Disebutkan Jonan, ruas tol tersebut adalah‎ Pintu Tol Masuk Pasteur, Bandung, pintu tol Cikarang Utama (tol Cikarang-Cikampek), Pintu tol Karang Tengah (tol Merak), Pintu Tol Cimanggis (tol Jagorawi). “Ya Kalau nanti sudah macet sekali sebaiknya di gratiskan saja," ujarnya, Jumat (8/7/2016).

Mengenai arus mudik, khususnya soal kemacetan yang terjadi di Brebes Timur, Jonan mengatakan salah satu penyebab kemacetan di pintu tol karena hingga saat ini pembayaran tol masih menggunakan uang tunai.

Untuk itu dirinya menyarankan agar pembayaran tol diwajibkan untuk pembayaran dengan transaksi non tunai. "Kalau tolnya masih bayar tunai pasti akan macet," kata Jonan.

Hal yang menjadi catatan Kementerian Perhubungan dalam siaga arus balik kali ini, kendaraan-kendaraan logistik yang mulai beroperasi pada H+3, lebih tepatnya pada hari Minggu 10 Juli. “Evaluasi terhadap pelayanan angkutan lebaran tahun 2016 akan dilakukan setelah Idul Fitri," tutup dia.

Sebelumnya pada 6 Juli 2016, PT Jasa Marga (Persero) siap membebaskan pungutan tol pada gerbang Cikarang Utama. Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman mengungkapkan, ‎pembebasan pungutan tol pada gerbang Cikarang Utama agar tidak terjadi antrian panjang kendaraan yang ingin membayar tol seperti yang terjadi pada arus mudik.

Pembebasan pungutan tol di pintu tol Cikarang Utama tersebut merupakan instruksi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljdono. "Ada instruksi menteri PUPR kalau terjadi kemacetan luar biasa, kami harus ambil langkah menggratiskan saja," ungkap dia.

Adityawarman melanjutkan, pembebasan pungutan tol tersebut dilakukan saat puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada Sabtu dan Minggu. Namun, pembebasan tersebut tidak diberlakukan jika tidak terjadi kemacetan. Pembebasan pungutan dilakukan jika kemacetan di luar perkiraan.

"Kami lihat kalau macet hingga 3 km dan tidak tidak mengalir maka kami ambil langkas menggratiskan. kalau masih mengalir, kami buka tutup," tutup dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini