Sukses

4 Tips Mengundurkan Diri dari Pekerjaan Anda

Pengunduran diri harus Anda atur dengan baik agar mendapat kesan baik dan pesangon. Berikut 4 tips mengundurkan diri dari pekerjaan Anda.

Liputan6.com, Jakarta - Jika Anda berniat untuk keluar dari pekerjaan anda, baik karena Anda sudah tidak betah, ada konflik, hingga niat Anda untuk mencoba peruntungan di tempat kerja lain, Anda harus menyiapkan rencana mengundurkan diri.

Apabila Anda telah bekerja bertahun-tahun di suatu perusahaan, tentunya Anda ingin meninggalkan kesan yang baik terhadap atasan serta rekan-rekan kerja Anda.

Selain berkesan. Anda juga harus pintar mengatur rencana pengunduran diri agar mendapatkan pesangon. Mengutip dari Business Insider, berikut empat tips mengundurkan diri dari pekerjaan Anda:

1. Jangan mengundurkan diri, Minta di-PHK Saja

Anda harus paham bahwa mengundurkan diri, dipecat, dan di-PHK adalah 3 hal yang berbeda. Pemecatan terjadi ketika Anda melakukan kesalahan yang tidak dapat ditolelir.

Pengunduran diri terjadi ketika Anda ingin keluar dari perusahaan, membuat surat pengunduran diri, dan keluar secara baik-baik.

Sedangkan PHK terjadi karena faktor ekonomi, sehingga untuk memangkas anggaran perusahaan, banyak perusahaan terpaksa mengurangi jumlah pekerjanya.

Jika Anda berniat mengundurkan diri, cobalah minta menjadi bagian yang di-PHK. Selain memudahkan atasan Anda memilih karyawan yang akan di-PHK, Anda juga berkesempatan mendapatkan uang pesangon yang lebih besar.

Sebagai contoh, di negara Malaysia, uang pesangon PHK sejumlah 1 bulan gaji dikali jumlah tahun Anda telah bekerja.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jadwal

2. Buat jadwal

Selalu ada waktu yang baik dan buruk ketika Anda mengundurkan diri, dilihat dari seberapa sibuk aktivitas kantor Anda.

Sebelum Anda keluar, coba lihat apakah kegiatan bisnis di kantor Anda sedang mencapai puncaknya, atau sedang berada di keadaan yang lenggang. Anda harus berusaha menyelesaikan berbagai pekerjaan Anda sebelum mengundurkan diri.

Jika Anda sudah menyelesaikan pekerjaan Anda, Anda dapat memilih jadwal pengunduran diri di bulan Januari (kuartal IV), April (kuartal I), Juli (kuartal II), dan Oktober (kuartal III). Bulan-bulan ini adalah bulan di mana perusahaan Anda biasanya melaporkan laporan keuangannya ke bursa saham.

Selama periode ini, perusahaan biasanya akan mengumumkan akan adanya PHK serentak. Anda harus masuk dalam gelombang PHK ini, agar mendapatkan uang pesangon.

3 dari 4 halaman

Umumkan

3. Umumkan pengunduran diri Anda

Jika Anda adalah pekerja yang sudah bekerja cukup lama di kantor Anda, berpisah dengan rekan kerja Anda, tentunya seperti berpisah dengan teman sendiri.

Jika Anda telah mengumumkan pengunduran diri dari jauh-jauh hari, mungkin saja rekan-rekan kerja Anda akan menyiapkan perpisahan yang cukup berkenang.

Anda juga memberi kesempatan bagi atasan Anda untuk bersiap mencari pengganti diri Anda. Dengan cara ini, Anda akan terlihat profesional karena tidak membiarkan pekerjaan Anda terbengkalai.

4 dari 4 halaman

Surat rekomendasi

4. Mintalah surat rekomendasi dan buatlah surat perpisahan

Mungkin terdengar sedikit lucu dan unik, tapi seringkali kita kesulitan untuk menyampaikan perpisahan dengan rekan-rekan kerja yang kita sayang secara langsung.

Anda dapat menulis surat perpisahan untuk mereka, untuk menyatakan betapa bangganya Anda menjadi rekan kerja mereka.

Selain itu, Anda juga dapat meminta surat rekomendasi dari atasan Anda tentang kinerja Anda selama ini. Surat rekomendasi ini berguna untuk jenjang karier Anda selanjutnya, maupun untuk ditampilkan di profil LinkedIn Anda. (Aldo Lim/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini