Sukses

Top 3: Gaji Pembantu di Sini Digaji Rp 20 Juta per Bulan

Berikut berita paling populer seperti dirangkum dalam Top 3 Bisnis

Liputan6.com, Jakarta - Pembantu rumah tangga sudah menjadi profesi yang banyak diperlukan orang. Banyaknya hal yang harus dilakukan membuat pembantu rumah tangga menjadi solusi yang efektif bagi mereka yang sibuk akan pekerjaan sehari-hari.

Walaupun tidak banyak orang yang ingin bekerja sebagai pembantu rumah tangga, profesi ini ternyata bisa memberikan gaji yang cukup besar di beberapa negara di dunia.

Sebut saja di Sri Lanka. Negara di Asia Tenggara ini ternyata memiliki gaji paling besar bagi para pembantu rumah tangga.

Artikel mengenai pembantu tersebut menjadi artikel paling populer di kanal Bisnis Liputan6.com pada Selasa (12/7/2016). Selain itu ada juga artikel lain yang menarik perhatian.

Berikut berita paling populer seperti dirangkum dalam Top 3 Bisnis

1. Gaji Pembantu Rp 20 Juta per Bulan

Pembantu rumah tangga sudah menjadi profesi yang banyak diperlukan orang. Banyaknya hal yang harus dilakukan membuat pembantu rumah tangga menjadi solusi yang efektif bagi mereka yang sibuk akan pekerjaan sehari-hari.

Walaupun tidak banyak orang yang ingin bekerja sebagai pembantu rumah tangga, profesi ini ternyata bisa memberikan gaji yang cukup besar di beberapa negara di dunia.

Sebut saja di Sri Lanka. Negara di Asia ini ternyata memiliki gaji paling besar bagi para pembantu rumah tangga.

Berita selengkapnya baca di sini

2. 10 Bintang Berpenghasilan Terbesar Dunia

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Forbes mengeluarkan daftar 100 bintang atau pesohor dengan pendapatan terbesar di dunia. Mereka dari berbagai macam profesi seperti pembalap, penyanyi rock, bintang film dan beberapa lainya.

Berikut ini daftar 10 bintang di dunia yang menduduki peringkat dalam daftar tersebut. Mereka tak cukup dikenal di luar bidangnya atau di luar tempat mereka tinggal.

Berita selengkapnya baca di sini

3. Risiko Cuti Lebaran Bagi PNS

Perjalanan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal berat jika mengambil cuti usai libur panjang Lebaran atau pada sepekan ini. Pasalnya, mereka yang mengambil cuti bakal kehilangan promosi jabatan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi telah mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan supaya tidak memberikan izin cuti setelah Lebaran. Dalam surat tersebut berisi juga panduan supaya tidak diberikan promosi jabatan bagi PNS yang tidak mengedepankan pelayanan publik.

Memang, Yuddy mengakui tak bisa memberikan sanksi langsung kepada PNS yang mengambil cuti. Pasalnya, surat edaran tersebut berupa imbauan.

Berita selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.