Sukses

BI dan DPR Ramal Rupiah Perkasa dari Efek Pengampunan Pajak

Rencana kenaikan suku bunga acuan The Federal Reserve dan ekonomi China masih bayangi pasar keuangan global.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meramalkan nilai tukar rupiah akan menguat di kisaran 13.300-13.600 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 2017. Apresiasi tersebut ditopang dari banjir dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty serta perbaikan ekonomi makro Indonesia.

Gubernur BI, Agus Martowardojo dalam Rapat Kerja Pembahasan Asumsi Dasar RAPBN 2017 dengan Komisi XI DPR, memperkirakan kurs rupiah bergerak stabil meskipun ada berbagai risiko yang harus diwaspadai pemerintah maupun BI.

Sentimen negatif, sambungnya berasal dari rencana kenaikan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed, maupun perkembangan ekonomi China sehingga dapat mempengaruhi stabilitas pasar keuangan global dan imbasnya ke volatilitas kurs rupiah.

"Tapi implementasi Undang-Undang Pengampunan Pajak akan mendorong masuknya peningkatan suplai valas ke dalam negeri, dan memberikan dampak positif bagi rupiah. Jadi BI memperkirakan rata-rata kurs rupiah di 2017 berkisar 13.300-13.600 per dolar AS atau lebih menguat dari proyeksi sebelumnya 13.600-13.900 per dolar AS," kata Agus di Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Keyakinan penguatan kurs rupiah, sambung Agus, karena melihat prospek ekonomi Indonesia yang semakin membaik seiring percepatan reformasi struktural dan berlanjutnya capital inflow (dana asing masuk) untuk investasi, baik di sektor riil maupun dalam bentuk portofolio di pasar keuangan, di samping upaya BI untuk selalu menjaga pergerakan nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya.

"Di tahun depan, Neraca Perdagangan Indonesia (NPI) diperkirakan tetap mencatatkan kinerja positif, surplus transaksi modal dan finansial dalam bentuk investasi langsung dan portofolio. Sejalan dengan peningkatan prospek ekonomi kita dan masuknya dana repatriasi terkait UU Tax Amnesty," Agus menerangkan.

Dari data BI, Agus mengaku, kurs rupiah bergerak menguat 5,27 persen year to date mencapai level 13.095 per dolar AS per 13 Juli 2016. Apresiasi tersebut didukung persepsi positif investor terhadap perekonomian domestik, perbaikan ekonomi makro yang tercermin dari inflasi tetap terkendali serta defisit transaksi berjalan dalam kondisi sehat.

"Dengan disahkannya UU Pengampunan Pajak, kepercayaan terhadap prospek makro ekonomi kita ke depan semakin meningkat. Seiring meredanya risiko di pasar keuangan global, yakni Fed Fund Rate dan keluarnya Inggris dari Uni Eropa, berlanjutnya kebijakan moneter di beberapa negara maju, serta aliran dana masuk di akhir Juni ini yang lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu," jelas dia.

Dalam kesempatan sama, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Misbakhun memperkirakan kondisi yang sama dengan BI. Mengutip dari proyeksi sejumlah pihak, bahwa kurs rupiah diyakini bisa semakin perkasa di kisaran 12.000 per dolar AS karena ada program pengampunan pajak yang mampu menarik dana-dana di luar negeri.

"Dari proyeksi beberapa pihak rupiah optimistis di kisaran 12.000-an, bahkan bisa mencapai di bawah Rp 12.500 per dolar AS. Itu karena mukjizat tax amnesty sudah datang. Neraca transaksi berjalan dari defisit bisa menjadi surplus karena modal masuk ke dalam negeri, basis wajib pajak akan luas, dan tax amnesty bisa menjadi tulang punggung baru pemerintah ke depan," ujar Misbakhun. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.