Sukses

BEI Siapkan Insentif untuk Perusahaan yang Lepas Saham ke Publik

BEI juga sedang menyiapkan mekanisme bagi pencatatan saham untuk UKM.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan insentif kepada perusahaan yang mencatatkan sahamnya. Insentif tersebut diberikan untuk menampung dana repatriasi dari pemberlakuan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat enggan menyebutkan insentif tersebut. Dia bilang, perusahaan yang melepas saham akan diberi kemudahan.

"Nanti Pak Tito (Direktur Utama BEI) yang umumin. Jadi dalam rangka tax amnesty mungkin ada beberapa hal kita kasih kemudahan calon emiten. ‎Dan ini belum diumumkan, kami akan mengundang teman-teman semuanya kalau sudah putus kebijakan insentif dari bursanya," jelas dia, di Gedung BEI Jakarta, Senin (18/7/2016).

Dia memastikan, pemberian insentif tersebut tidak akan mengurangi kualitas pencatatan saham. Selain itu, insentif tersebut tak mengurangi pelayanan di BEI.

"‎Proses butuh waktu,itu regulasi, jadi dengan tidak mengurangi kualitas. Kita akan memberikan beberapa insentif atau kita janji komitmen pelayanan untuk bisa speed up. Maksudnya pelayanan lebih cepat," ujar dia.

Dia menuturkan, BEI juga menyiapkan ‎mekanisme bagi Usaha Kecil Menengah (UKM). Saat ini mekanisme pencatatan bagi UKM itu masih dalam pembahasan internal BEI.

"Sedang dibahas tim internal kita, mudah-mudahan bisa realisasikan mekanisme khusus UKM. Ada mekanisme‎ startup IT company. UKM sendiri pengertian UKM beda startup IT company. Kami di bursa cukup hati-hati. Karena valuasi beda dengan mekanisme UKM biasa," jelas dia.

Dia men‎contohkan, nilai perusahaan IT tidak hanya dinilai dari laporan keuangan. Kadang, lanjut Samsul dinilai dari pelanggannya (subcriber).

"Orang menilai IT dengan metode dengan tidak mendasarakn reguler. Biasanya pendapatan laporan keuangan dan sebagainya. Mungkin ada beda, mungkin bukan dari situ. Ada jadi turun karena ada pendapatan, karena bukan pendapatan tapi subcribenya," jelas dia. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini